Breaking News

Berita Medan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Desak TNI Usut Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Menurutnya, publik perlu tahu apakah aksi ini merupakan inisiatif pribadi atau ada perintah dari pihak tertentu.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso,  saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta agar TNI mengusut dalang dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diusut. 

Sejauh ini, TNI mengungkap, 4 anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyiraman itu. 

Sugiat meminta agar institusi TNI tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membongkar motif serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat penahanan pelaku, namun proses hukum tidak boleh berhenti di situ. TNI harus transparan mengungkap apa motif sebenarnya dan siapa dalang atau orang kuat di balik aksi keji ini," ujar Sugiat dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Sugiat pun turut menyayangkan adanya keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. 

Menurutnya, publik perlu tahu apakah aksi ini merupakan inisiatif pribadi atau ada perintah dari pihak tertentu.

Mengingat kasus ini melibatkan aktivis kemanusiaan dan oknum aparat, Sugiat mendorong sinergitas antara lembaga negara untuk memastikan keadilan bagi korban. 

Ia meminta tiga instansi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

"Saya mendorong Komnas HAM, LPSK, dan Kementerian HAM untuk berkolaborasi secara intensif. Kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan ada ruang bagi impunitas di negeri ini," kata Sugiat.

Sugiat memastikan Komisi XIII akan turut serta mengawal perjalanan kasus ini hingga selesai. 

Dia berharap penindakan pelaku kriminalisasi terhadap aktivis bisa dihentikan karana merupakan pelanggaran HAM. 

"Kami akan mengawal kasus ini. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, apalagi jika melibatkan oknum berseragam," kata Sugiat. 

"Kolaborasi antar-lembaga ini penting agar penanganan kasus menjadi terang benderang dan menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak melakukan tindakan serupa," tutup politisi Gerindra itu. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved