Berita Medan

Pelantikan 213 Pejabat Pemko Medan: Ada Titipan Impor, Tersangka, Tak Sesuai Kompetensi

Citra juga dikenal publik sebagai pengusul Surat Edaran kontroversial tentang penataan penjualan daging nonhalal.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
213 pejabat yang baru dilantik di Pemko Medan jadi sorotan. Sejumlah nama diduga titipan, tersangka hukum, hingga tidak sesuai kompetensi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pelantikan 213 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Medan yang baru dilantik menuai sorotan tajam.

Di balik seremoni yang terkesan normatif, muncul sederet kejanggalan, mulai dari masuknya pejabat “impor” ke posisi strategis, hingga promosi terhadap figur yang pernah tersangkut masalah hukum dan etik.

Salah satu sorotan publik tertuju pada Heriansyah Siregar, eks Kadis Perkim dan Pertanahan Deli Serdang, yang kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan di Dinas Perkim Cikataru Kota Medan.

Informasi yang diperoleh Tribun, Heriansyah disebut sebagai figur "bawaan" dari Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Ia baru sekitar 4–5 bulan bertugas di Pemko Medan, namun langsung mendapatkan posisi strategis dalam jabatan struktural.

Jejak serupa terlihat pada Citra Effendi Capah, yang disebut baru sekitar tiga bulan "parkir" di Pemko Medan sebelum lolos uji kompetensi.

Kini, ia dipercaya menjabat Asisten Ekbang dan masih merangkap Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan. 

Citra juga dikenal publik sebagai pengusul Surat Edaran kontroversial tentang penataan penjualan daging nonhalal.

Lembaga Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menilai pola ini mengabaikan prinsip sistem merit yang selama ini digembar-gemborkan sebagai pilar reformasi birokrasi.

“Manajemen talenta seharusnya menjamin jabatan diberikan kepada ASN yang punya rekam jejak baik, bukan sekadar akomodasi politis atau rotasi administratif. Ini bukan hanya soal moral, tapi menyangkut kredibilitas aparatur sipil negara,” tegas Sekjen MSRI Andi, Rabu (4/3/2026) 

Jabatan Tak Linier, ASN IPDN Disingkirkan dari Wilayah

MSRI juga menyoroti pergeseran sejumlah camat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke jabatan teknis yang tidak sesuai latar belakang kepamongprajaan mereka.

“Bagaimana mungkin pamong praja bekerja optimal jika ditempatkan di jabatan yang tak linier? Ini semacam pembunuhan karakter perlahan,” ucap Andi.

Pejabat Bermasalah Masih Dipertahankan

Sejumlah nama bermasalah justru masih dipertahankan, bahkan seolah “diangkat” ke jabatan baru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved