Berita Viral

Korban Sebut BPKP Kasus Penggelapan Mobil oleh Plt Camat Medan Kota Hilang, Kasat Reskrim:di Leasing

Dimana, barang bukti yang sebelumnya telah diminta berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil miliknya. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PENGGELAPAN MOBIL - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto (tengah), saat memaparkan sejumlah kasus di Polrestabes Medan, belum lama ini. Terkait barang bukti kasus penggelapan mobil oleh Plt Camat Medan Kota yang dikabarkan hilang di Polrestabes, Bayu sebut BPKB di leasing. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Belum lama ini, ruangan Satreskrim Polrestabes Medan yang beralamat di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan didatangi sejumlah orang.

Dalam keributan tersebut, diketahui sejumlah orang itu ingin mempertanyakan kepada Satreskrim Polrestabes Medan terkait laporan dugaan penggelapan mobil.

Dimana, dalam kasus ini turut menjerat nama Plt Camat Medan Kota Endang Wastiani yang dilaporkan oleh Poniah yang merupakan ahli waris pemilik mobil jenis minibus itu.

Dalam sejumlah unggahan yang didapat, Poniah mengaku jika mobilnya yang dirental oleh Endang 10 tahun yang lalu tak kunjung dikembalikan. 

"Plt Camat Medan Kota sudah pernah ditahan di sini (Polrestabes) satu malam tapi dilepaskan lagi. Semua buang badan, jadi mau ngadu sama siapa saya," ujar Poniah dikutip dari Postingan media sosial. 

Bahkan, Poniah mengaku jika barang bukti yang sempat diminta oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan hilang.

Dimana, barang bukti yang sebelumnya telah diminta berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil miliknya. 

"BPKB saya hilang, belum dapat katanya berkasnya, gimana tanggungjawabnya ini," katanya. 

Perihal kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto angkat suara.

Dirinya mengaku, sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut. 

"Masih dalam proses penyelidikan, akan kita tindaklanjuti," ujar Bayu, Minggu (22/2/2026). 

Ketika disinggung perihal barang bukti BPKB mobil pelapor yang dikatakan hilang di Polrestabes Medan, Bayu mengaku saat ini BPKB tersebut berada di leasing.

Pasalnya, saat dilakukan penyelidikan pihaknya melihat jika mobil yang masuk dalam perkara ini masih dalam proses kredit. 

"BPKB di leasing," katanya. 

Diungkapkan Bayu, karena barang yang diperkarakan masih dalam proses kredit di leasing pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved