Berita Medan
Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Pemilik Ponsel yang Jadi Tersangka Penganiayaan Maling
Persadaan diketahui merupakan salah satu tersangka atas kasus penganiayaan maling yang menggasak toko ponsel miliknya
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan, dikabarkan telah menangguhkan penahanan terhadap Persadaan Putra alias PP.
Persadaan diketahui merupakan salah satu tersangka atas kasus penganiayaan maling yang menggasak toko ponsel miliknya, yang terjadi pada September 2025 lalu.
Kabar ini, dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dikatakan Calvijn, Persadaan sendiri telah ditangguhkan penahanannya atas dasar beberapa pertimbangan permohonan keluarga dengan pertimbangan yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Persada saat ini sudah kita lakukan penangguhan penahanannya. Alasannya ada permohonan dari keluarga, dan ada alasa subjektif penyidik," ujar Calvijn, Senin (16/2/2026).
Ketika ditanya apa alasan spesifik permohonan keluarga, Calvijn tak merincikan lebih lanjut.
Namun, meskipun saat ini Persadaan sudah kembali ke keluarganya dengan keputusan penangguhan penahanan, Calvijn menjelaskan ia tetap masih harus menjalani wajib lapor ke Polrestabes Medan.
"Di dalam hal ini, yang kita tangguhkan dan itupun tetap kita lakukan wajib lapor. Mudah-mudahan semuanya lancar, yang penting kasusnya terungkap," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan terhadap Glendito Aritonang dan Kristian Tarigan yang mencuri toko ponsel milik Persadaan.
Adapun empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Persadaan Putra, Leo Sembiring, Satriya Perangin-Angin, dan Willyam Octo Piersen S.
Namun, dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tiga di antaranya masih belum diketahui keberadaannya.
Sehingga Polrestabes Medan telah menetapkan ketiga yakni Leo, Satriya, dan Willyam sebagai DPO.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penjaga Malam Dibacok Geng Motor Usai Kejar Pelaku Perampasan Tas, Kini Dirawat di RS Eshmun |
|
|---|
| Gowes ke Kantor, Rico Waas Beri Pesan Surat Edaran Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN |
|
|---|
| Kepala Disnaker Medan: 110 Ribu Pencari Kerja Dalam Setahun, Mahasiswa Disiapkan Sejak Dini |
|
|---|
| Cerita Lidya, Agen Lion Parcel di Medan, Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen |
|
|---|
| 25 Ruas Jalan Utama Medan Ditarget Tanpa Kabel Semrawut, Rico Waas Ingin Kota Tertata dan Estetik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dikatakan-Calvijn-penangguhan-penahanan-Persadaan-karena.jpg)