Berita Medan

Polsek Medan Tembung Turun Tangan Tanggapi Laporan Judi Mesin Ikan

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, turun ke lapangan. 

TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, meninjau dua lokasi diduga tempat perjudian khususnya mesin ikan di dua lokasi yakni Jalan Yusuf Jintan Pekan Jumat dan Jalan Bagan Percut Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kabupaten Deli Serdang. Namun tidak ada aktivitas perjudian tersebut, Jumat (9/1/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, memimpin tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian, khususnya mesin ikan, di wilayah hukumnya. 

Berdasarkan informasi yang berkembang, operasi judi diduga berlangsung di dua lokasi yakni Jalan Yusuf Jintan Pekan Jumat dan Jalan Bagan Percut Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, turun ke lapangan. 

Tim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang dilaporkan, didampingi oleh perangkat daerah setempat, Kadus XII Desa Percut, Azhar, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Hasil pengecekan di beberapa titik tersebut diatas tidak benar adanya serta tidak ditemukan meja ikan-ikan maupun pelaku pemain perjudian," ucap Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (9/1/2026).

Meski tidak ada menemukan bukti aktivitas judi saat pengecekan, Kapolsek Medan Tembung menegaskan keseriusan institusinya dalam menanggapi setiap laporan masyarakat. 

"Personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung akan tetap melaksanakan patroli dan monitor lokasi rawan perjudian," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved