Medan Terkini

Pelantikan Direksi 3 PUD Medan Digelar Senin, Jabatan Masih Misteri hingga Detik Terakhir

Pelantikan jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan akan digelar pada Senin, 5 Januari 2026.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PELANTIKAN DIREKSI - Gedung Pemko Medan. Pelantikan jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan akan digelar pada Senin, 5 Januari 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pelantikan jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan akan digelar pada Senin, 5 Januari 2026.

Namun hingga H-3, ke-12 calon direksi yang akan dilantik masih belum mengetahui secara pasti posisi jabatan yang akan mereka emban.

Pelantikan tersebut mencakup PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pembangunan, yang selama ini menjadi sorotan publik sejak proses seleksi terbuka digelar beberapa bulan lalu.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan yang juga Sekretaris Panitia Seleksi PUD, Regen Harahap, membenarkan agenda pelantikan itu. Ia menyebut seluruh nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada November 2025 akan dilantik secara bersamaan.

“Iya, rencananya Senin direksi PUD dilantik,” kata Regen kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Namun ketika ditanya apakah posisi jabatan yang akan diisi para direksi sesuai dengan lamaran awal saat seleksi, Regen enggan menjelaskan secara rinci.

“Nanti akan diketahui saat pembacaan SK,” ucapnya singkat.

Ketidakjelasan tersebut memantik tanda tanya di kalangan calon direksi. Beberapa di antaranya mengaku telah diminta mengambil undangan pelantikan ke Bagian Perekonomian Setdako Medan, namun tanpa penjelasan posisi jabatan yang akan mereka duduki.

“Undangan sudah kami ambil. Pelantikan Senin pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Tapi sampai sekarang belum tahu akan ditempatkan sebagai direksi apa,” ujar seorang calon direksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Calon direksi lainnya juga mengakui hal serupa. Ia berharap penempatan jabatan tetap mengacu pada berkas lamaran yang diajukan saat seleksi awal.

“Kami hanya berharap dilantik sesuai posisi yang kami lamar,” ucapnya.

Situasi ini makin menarik perhatian publik lantaran adanya potensi ketidakseimbangan formasi direksi. Berdasarkan penelusuran, dari 12 calon direksi yang lulus UKK, sebanyak tujuh orang diketahui melamar di PUD Pasar. Padahal, setiap PUD hanya memiliki empat kursi direksi.

Kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya pergeseran penempatan ke PUD lain, yang dinilai sebagian pihak berpotensi bertabrakan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) terkait struktur direksi.

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya menegaskan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme. Ia meminta publik bersabar dan menunggu hasil akhir pada awal tahun.

“Intinya prosesnya tetap berjalan. Mudah-mudahan kita lihat awal tahun nanti,” kata Rico usai menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/12/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved