Pembunuhan Ibu di Medan
Polisi Ungkap Motif, Temuan Forensik, dan Kondisi Psikologis Anak Pembunuh Ibu Kandung di Medan
Pelaku diketahui kerap melihat korban melakukan kekerasan terhadap kakaknya, dirinya sendiri, serta ayahnya.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan motif, temuan forensik, serta kondisi psikologis tersangka pembunuhan ibu kandungnya, seorang anak berinisial AS (12).
Paparan tersebut disampaikan bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Motif Kejadian
Kapolrestabes menjelaskan, motif perbuatan pelaku diduga berawal dari pengalaman menyaksikan sekaligus mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan korban terhadap anggota keluarga.
Pelaku diketahui kerap melihat korban melakukan kekerasan terhadap kakaknya, dirinya sendiri, serta ayahnya.
Dalam beberapa kejadian, korban bahkan mengancam menggunakan pisau.
Selain itu, pelaku juga menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang pada 22 November 2025.
Akibat pemukulan tersebut, kaki kakak pelaku mengalami luka, yang fotonya diambil keesokan harinya, 23 November 2025, oleh teman kakaknya di sekolah.
“Kejadian pemukulan terjadi pada 22 November, sementara foto luka diambil pada 23 November di sekolah oleh temannya,” ujar Calvijn.
Faktor lain yang memicu emosi pelaku adalah dihapusnya permainan daring miliknya.
Polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat melihat konten permainan Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau, serta menonton serial anime Detective Conan episode 271 yang memperlihatkan adegan pembunuhan serupa.
“Semua faktor ini kami gali melalui pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap fakta dan motivasi secara transparan,” ungkapnya.
Perlakuan dan Pendampingan Anak
Selama berada di kantor polisi, penyidik menekankan pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk hak beribadah, bermain, berkomunikasi, memperoleh pendidikan, serta hak lainnya.
“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kegiatan bermain bersama, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pembinaan keagamaan,” jelas Kapolrestabes.
| ALASAN Utama Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Demi Bela Kakak, Korban Terlalu Tempramental |
|
|---|
| Kecurigaan Terhadap Suami Tidak Terbukti, Polisi Tak Temukan DNA Ayah di TKP Anak Bunuh Ibu |
|
|---|
| Anak yang Bunuh Ibu Kandung Ditahan di Rumah Aman dengan Pasal KDRT, Ini Kata Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| 26 Luka Tusuk Ditemukan Tubuh Faizah Soraya, Kakak Pelaku Alami Trauma Berat |
|
|---|
| Terungkap 26 Luka Tusuk pada Ibu yang Dibunuh Anak Kandung hingga Trauma Sang Kakak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Dr-Jean-Calvijn-Simanjuntak-pembunuhan-ibu.jpg)