Berita Medan
Seleksi Direksi Tiga PUD Medan Mandek, Profesionalitas Pansel jadi Sorotan
Belum adanya pemanggilan terhadap satu pun calon direksi disebut bukan tanpa alasan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Proses seleksi calon direksi pada tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota Medan dilaporkan mengalami kebuntuan.
Hingga akhir Desember 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas belum juga menindaklanjuti nama-nama calon direksi yang telah diajukan Panitia Seleksi (Pansel).
Mandeknya proses ini memunculkan beragam spekulasi di internal Balai Kota Medan.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan dari sumber internal menyebutkan, ketua dan sekretaris Pansel kini berada dalam tekanan lantaran seleksi tak kunjung berlanjut ke tahap wawancara akhir maupun pelantikan.
“Sudah seperti jalan di tempat. Istilahnya di internal sekarang sudah ‘sakit kepala’,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Belum adanya pemanggilan terhadap satu pun calon direksi disebut bukan tanpa alasan.
Wali Kota Medan dikabarkan menilai kandidat yang diajukan Pansel belum mencerminkan kriteria kepemimpinan dan kapabilitas manajerial yang dibutuhkan untuk membenahi kinerja PUD yang selama ini dinilai belum optimal.
Lebih jauh, Rico Waas disebut mencium adanya kejanggalan dalam proses seleksi.
Ia menemukan perbedaan antara hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan tim penguji dari kalangan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) dengan nilai akhir yang disampaikan Pansel.
Selisih tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa atau manipulasi nilai. Situasi ini turut membuat para calon direksi kebingungan.
Salah seorang peserta seleksi mengaku heran karena hingga kini belum mendapat panggilan lanjutan, meski namanya termasuk dalam daftar yang dinyatakan lulus UKK.
Kebingungan bertambah setelah muncul isu penempatan silang antar-PUD.
Sumber tersebut mengungkapkan, sejak awal ia mendaftar sebagai calon Direktur Operasional PUD Pasar Medan, namun belakangan justru beredar kabar akan ditempatkan di PUD Pembangunan Kota Medan.
“Prosesnya jadi tidak sinkron. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil akhir UKK, sebanyak 12 calon direksi dinyatakan lulus dan berhak melangkah ke tahap berikutnya.
Rinciannya, tujuh orang berasal dari pelamar PUD Pasar, tiga dari PUD Pembangunan, dan dua dari PUD Rumah Potong Hewan (RPH).
Sementara itu, masing-masing PUD hanya membutuhkan empat orang direksi, sehingga berpotensi terjadi pergeseran atau “lemparan” kandidat ke PUD lain.
| Diduga Disekap Pria Berinisial DH, Wanita di Medan Ini Alami Kekerasan Brutal |
|
|---|
| Lomba Lari Antar Pemuda di Medan Belawan Ricuh, Diduga Dipicu Provokasi Tawuran |
|
|---|
| Film Pelangi di Mars Tayang Serentak, Sajikan Sci-Fi Edukatif untuk Anak Indonesia |
|
|---|
| Sempat Viral Kemas Sabu Terang-Terangan, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi di Persembunyian |
|
|---|
| Vietjet Luncurkan Rute Internasional Baru, Hadirkan Promo Tiket Mulai dari Rp 0 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-didampingi.jpg)