Berita Medan

Identitas Mayat Perempuan Dalam Parit di Tugu Perbatasan Deli Tua-Medan Johor Terkuak

Usai di evakuasi dari dalam parit, Polisi tak menemukan tanda pengenal apapun sehingga sulit didapat identitasnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di drainase perbatasan antara Kecamatan Deli Tua dan Kecamatan Medan Johor, Selasa (23/12/2025). Polisi belum bisa memastikan apakah korban pembunuhan atau tidak. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polisi mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan di dalam drainase di Jalan Brigjen Zein Hamid, atau tugu perbatasan antara Kecamatan Deli Tua dan Medan Johor, Selasa 23 Desember kemarin.

Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, korban bernama Zuraidah Lintang (53) warga Jalan Cempaka VII, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Usai di evakuasi dari dalam parit, Polisi tak menemukan tanda pengenal apapun sehingga sulit didapat identitasnya.

Namun, Polisi menemukan jepit rambut dan selembar uang kertas sebesar Rp 5 ribu.

"Identitas sudah diketahui. Kemarin kami menemukan 1 jepitan rambut dan 
uang sebesar Rp 5.000,"kata Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Rabu (24/12/2025).

Polisi menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, pada Senin 22 Desember, sekira pukul 21:00 WIB, ada warga yang melihat korban terjatuh ketika ia hendak melintas dari arah Kelurahan Titi Kuning, menuju Kecamatan Deli Tua.

Karena terjatuh, bagian bibir dan dagu korban mengalami luka.

Kemudian, warga sempat menolong, memberikan makan dan menanyakan identitasnya.

Akan tetapi, korban kembali berjalan kaki ke arah Kecamatan Deli Tua.

Keesokan harinya lah Zuraidah ditemukan meninggal dunia di dalam parit.

"Menurut keterangan saksi Serli bahwa Saksi melihat korban jatuh tersungkur pada saat korban melintas dari arah Titi Kuning menuju arah Deli Tua."

Kompol Panggil Sarianto Simbolon menerangkan, kemarin pihak keluarga sudah datang ke RS Bhayangkara Medan.

Suami korban menjelaskan kalau istrinya sudah pergi dari rumah sejak Senin pagi sekira pukul 07:30 WIB.

Korban memiliki riwayat sakit lambung akut dan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) sehingga sering pergi sendirian.

Kemudian pihak keluarga ikhlas kepergian korban dan membuat pernyataan tidak mau jenazah di autopsi.

"Bahwa atas kejadian yang dialami korban, pihak keluarga sudah ikhlas dengan atas kejadian yang dialami, dan tidak ada keberatan kepada pihak manapun atas kejadian tersebut."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved