Berita Medan

Warga Medan Timur Laporkan Oknum Dishub Kota Medan ke Polisi Usai Dipukul dengan Lutut

Menurut March, insiden bermula saat ia merekam video terduga terlapor, seorang pria berinisial H, yang saat itu sedang mengobrol. 

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com
March Satria Ginting (41), membuat laporan kepolisian di Polrestabes Medan, Rabu (3/12/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- March Satria Ginting (41), warga Jalan Veteran, Titi Gantung Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur melaporkan seorang oknum Dinas Perhubungan Pemko Medan, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat ke Polrestabes Medan.

Pelaporan itu berdasarkan pada Pasal 351 KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Irian Barat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 11.50 WIB. 

Menurut March, insiden bermula saat ia merekam video terduga terlapor, seorang pria berinisial H, yang saat itu sedang mengobrol. 

Namun terlapor tidak terima di videokan dan marah ke korban, tak hanya itu terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan lutut terlapor hingga mengenai rusuk sebelah kanan.

"Jadi terlapor tidak terima divideokan dan marah-marah. Langsung memukul saya dengan menggunakan lututnya, Sehingga mengenai rusuk sebelah kanannya," ucap March, Rabu (3/12/2025).

Akibat pukulan tersebut, March mengalami nyeri pada rusuk kanannya.

Merasa dirugikan secara fisik, ia pun segera mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan kepolisian dan meminta proses hukum berjalan.

"Saya merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan guna proses hukum," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved