Sumut Terkini

Kejatisu Tahan Dua Rekanan Tersangka Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan papan tulis pintar atau smartboard.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
DUA TERSANGKA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan papan tulis pintar atau smartboard, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Tebingtinggi, Rabu (26/11/2025). 

Papan tulis digital tersebut diperuntukkan sebagai sarana penunjang belajar murid untuk seluruh SMPN di Kota Tebingtinggi.

Langkah ini sempat diprotes sejumlah pihak karena janggal. Moettaqien diduga kuat ikut mendorong percepatan pengadaan smartboard diduga bermasalah tersebut. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved