Sumut Terkini
Kejatisu Tahan Dua Rekanan Tersangka Korupsi Smartboard Tebingtinggi
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan papan tulis pintar atau smartboard.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
DUA TERSANGKA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan papan tulis pintar atau smartboard, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Tebingtinggi, Rabu (26/11/2025).
Papan tulis digital tersebut diperuntukkan sebagai sarana penunjang belajar murid untuk seluruh SMPN di Kota Tebingtinggi.
Langkah ini sempat diprotes sejumlah pihak karena janggal. Moettaqien diduga kuat ikut mendorong percepatan pengadaan smartboard diduga bermasalah tersebut.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Daftar 29 Kapolres di Sumatera Utara, Dibawah Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan, April 2026 |
|
|---|
| Program Tanoto Foundation Fellowship 2026 Kembali Dibuka, Berikut Kriteria Pendaftarannya |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Asahan Dimutasi Jadi Panit I Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut |
|
|---|
| Polres Tebingtinggi Buru Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Seorang IRT Tewas |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sumut Ikhwan Ritonga Benarkan Ketua Erni Sitorus Ikut Retret di Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Utara-menahan-dua-tersangka-korupsi.jpg)