Berita Medan

Marak Bangunan llegal, Satpol PP Medan Hentikan Paksa Proyek Bangunan dan Ruko hingga Disegel

Warga resah dan melaporkan aktivitas ilegal, katnna diketahui masih beraktivitas meski sudah disegel.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Bangunan Ilegal Ditindak. Satpol PP Kota Medan melakukan tindak bangunan tidak sesuai izin PBG di Jl. Aluminium Raya Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Izin PBG tiga, tapi dibangun 11 unit. 

“Kami tidak akan segan menindak tegas jika masih ditemukan aktivitas pada bangunan yang sudah disegel. Aturan harus dihormati,” tegas Yunus.

Di lokasi lain, Satpol PP Kota Medan melakukan pengecekan terhadap Bangunan tidak sesuai izin PBG di Jl. Aluminium Raya Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Berdasarkan PBG yang telah diterbitkan bangunan yang diizinkan berjumlah 3 unit, namun saat di lakukan pengecekan oleh tim di lokasi, jumlah bangunan berbeda, menyimpang, tidak sesuai dari jumlah yang telah diizinkan yaitu 11 unit. 

"Tim tidak bertemu langsung dengan pemilik dan/atau penanggung jawab bangunan di lokasi. Tim hanya bertemu dengan pemborong bangunan. Kepada pemborong bangunan tersebut juga kami menyampaikan untuk menghentikan kegiatan pekerjaan terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan jumlahnya. Sebelumnya objek ini sudah pernah mendapatkan teguran dari pihak Kecamatan Medan Deli sebanyak 2 kali. Jadi harus dihentikan," tegas Yunss. 

Selain itu, Satpol PP Kota Medan juga melakukan pengecekan terhadap bangunan tanpa Plang PBG di Jl. Pondok Surya Kel. Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia

"Terpantau di lokasi bangunan yang dimaksud tidak terlihat adanya plang dan/atau stiker PBG. Pengawas Bangunan menyampaikan tidak mengetahui soal perizinan. Tim mengimbau selaku pengawas bangunan untuk menyampaikan kepada pemilik rumah untuk terlebih dahulu menyelesaikan perizinan dan untuk menghentikan aktivitas bekerja sebelum izin terbit," kata Yunus. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved