Berita Medan

Pengemudi Fortuner, DJ Parlin Sembiring, Ditetapkan Tersangka Usai Tewaskan Pengemudi Betor

Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudi betor ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

HO
Pengemudi Toyota Fortuner, DJ Parlin Sembiring, sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan. Jumat (24/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Pengemudi Toyota Fortuner, Parlin Sembiring, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengemudi Becak Motor (Betor) di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Pajus, Kecamatan Medan Baru.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKPB I Made Parwita, saat dikonfirmasi Tribun Medan membenarkan bahwa pria yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ), menyerahkan diri pada Kamis (23/10/2025) sore.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti termasuk CCTV di lokasi kejadian," ucap AKPB I Made Parwita melalui sambungan WhatsApp, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa pada saat kejadian, Sabtu (18/10/2025), ia sedang dalam pengaruh alkohol usai mengunjungi salah satu hiburan malam di Kota Medan. 

"Pelaku mengemudi dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam, dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," ujarnya.

Meski demikian, hasil tes urine yang dilakukan terhadap DJ Parlin dinyatakan negatif narkoba. 

Proses penetapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi memastikan bahwa Parlin ialah pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, DJ Parlin masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan.

Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudi betor ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved