Berita Medan

Pengurus Wilayah Sumatera AKPI 2025-2028 Dilantik, Ini Nama-namanya

Dr. Jimmy menekankan urgensi dari inisiatif ini, mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai sedang menghadapi tantangan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PELANTIKAN- Para pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Wilayah Sumatera Periode 2025–2028 berpose usai pelantikan di Hotel Adimulia Medan, Jumat (17/10/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru AKPI di wilayah Sumatera yang mencakup Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel, dan Lampung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pengurus Wilayah Sumatera (NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel, Lampung) Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2025-2028 resmi dilantik.

Pelantikan berlangsung di Adimulia Hotel, Kota Medan, Jumat (17/10/2025).

Kepengurusan ini, yang baru terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 26 Agustus lalu, akan menaungi seluruh wilayah Pulau Sumatera.

Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak,mengatakan, pelantikan ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan edukasi yang komprehensif.

Fokus utama kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para pelaku usaha dan praktisi hukum di Sumatera.

Dr. Jimmy menekankan urgensi dari inisiatif ini, mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai sedang menghadapi tantangan.

"Keadaan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dan itu pasti akan berimplikasi banyaknya usaha yang mengalami kesulitan dari sisi ekonomi," jelasnya.

Melalui edukasi ini, sambungnya, AKPI berharap dapat menghilangkan kekhawatiran berlebihan di kalangan pelaku usaha.

AKPI berharap para pelaku usaha tidak khawatir atau ragu untuk bisa menjalankan roda kegiatan usahanya, sambil juga melakukan restrukturisasi terhadap utang-utangnya.

Ia menegaskan, pemahaman yang baik terhadap hukum kepailitan sangat penting.

AKPI berupaya mengubah persepsi bahwa kepailitan dan PKPU itu bukan sesuatu yang harus ditakutkan, melainkan mekanisme hukum yang bisa dipahami dan dimanfaatkan.

Pengurus Wilayah Sumatera yang baru dilantik diharapkan dapat berperan aktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak (stakeholder).

Pihak-pihak yang diharapkan dirangkul antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pajak, Kantor Pertanahan, organisasi pelaku usaha seperti Kadin, hingga dunia kampus.

"Kami berharap teman-teman bisa merangkul semua pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan bagaimana hukum kepailitan dan PKPU bisa dipahami dan diimplementasikan dalam kegiatan usaha sehari-hari," tutup Dr. Jimmy Simanjuntak.

Pengurus Wilayah Sumatera Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2025-2028:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved