Berita Medan
Tahapan Proses Penyusunan Raperda KTR Dipertanyakan, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
NA ini adalah alat agar regulasi atau kebijakan yang dilahirkan tidak bersifat wacana dan tidak berdasarkan keinginan sekelompok orang.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian, hasil dari pembahasan (Raperda) setiap tahapan, sebaiknya dilempar ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasipublik.
Eksekutif dan legislatif perlu masukan. Kalau ada pro kontra itu wajar dan memang harus ada, harus ada diskursus,” ujar Direktur Eksekutif Akasa Law Studies ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APTHN-HAN) Indonesia periode 2021-2025 ini menilai ketika tidak ada pro dan kontra, menandakan Raperda itu hanya mengakomodir kepentingan sekelompok atau segelintir orang saja.
“Yang perlu kita sadari,Raperda KTR ini bukan hanya soal kesehatan. Banyak ekosistem yang terkait di dalamnya dan semua stakeholder itu yang harus dilibatkan.
Pelaku usaha, komunitas dan banyak lagi yang harus terlibat. Semakin banyak stakeholder yang dilibatkan makin baik, karena pada akhirnya Perda ini untuk kepentingan bersama.
Ini langkah-langkah yang harus dipedomani. Sayangnya, kebanyakan pemerintah sekarang tidak melakukan tahapan ini. Sehingga masyarakat akhirnya sering terkejut atau syok mengetahui dampak ketika Perda itu lahir,” katanya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tiga Rumah Belawan Semi Permanen Hangus Terbakar, 8 Rumah Alami Kerusakan Mencapai 80 Persen |
|
|---|
| Pria Pembawa 13 Kg Sisik Trenggiling Diciduk di Parkiran Restoran Cepat Saji di Medan Johor |
|
|---|
| APINDO Sumut dan BINUS Medan Kolaborasi Dorong Kesiapan SDM Hadapi Transformasi Digital |
|
|---|
| Sebulan Buron, Begal Sadis di Belawan yang Bikin Korbannya Hampir Tewas Berhasil Dilumpuhkan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pelaku Perdagangan Beruang Madu, Ditangkap di Loket Bus Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Relawan-dari-Yayasan-Pusaka-Indonesia-YPI-menempelkan-stiker.jpg)