Berita Medan
Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum
Pelaksanaan dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Medan I A berdasarkan putusan waris atau malwaris dari PA Medan I A.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Penampakan, puluhan petugas juru sita pengadilan agama Medan I A, melakukan eksekusi terhadap sebidang lahan tanah seluas 3.393 meter persegi yang terletak di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (18/9/2025).
Mereka juga telah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan wanprestasi dengan Nomor Laporan 263 dan 266.
Ketika dikonfirmasi mengenai eksekusi tersebut, pihak Polrestabes Medan hanya menyebutkan bahwa perintah datang dari atasan.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-puluhan-petugas-juru-sita-pengadilan.jpg)