Berita Medan

Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum

Pelaksanaan dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Medan I A berdasarkan putusan waris atau malwaris dari PA Medan I A.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Penampakan, puluhan petugas juru sita pengadilan agama Medan I A, melakukan eksekusi terhadap sebidang lahan tanah seluas 3.393 meter persegi yang terletak di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (18/9/2025).  

Mereka juga telah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan wanprestasi dengan Nomor Laporan 263 dan 266.

Ketika dikonfirmasi mengenai eksekusi tersebut, pihak Polrestabes Medan hanya menyebutkan bahwa perintah datang dari atasan.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved