Berita Medan

LARAS Demo Unjuk Rasa Dugaan Cawe-cawe Jabatan Inspektorat Medan

Dia juga menegaskan, agar Walikota Medan sebagai pemegang otoritas tertinggi untuk tidak meloloskan calon berdasarkan kedekatan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Unjuk Rasa. Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) mengelar aksi unjuk rasa terkait lelang jabatan Eselon II Pemko Medan. Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan soal calon Kepala Inspektorat Kota Medan. 

Fitrajalil juga menegaskan bahwa pada aksi ini pihaknya mendesak agar Walikota Medan, Rico Waas agar benar-benar mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan sosok yang nantinya akan menjadi ujung tombak pengawasan birokrasi di Kota Medan ini.

"Jangan sampai, keputusan Walikota juga mempertegas adanya permainan untuk menyukseskan orang titipan sebagai Inspektorat Pemko Medan. Apalagi sekarang, kemarahan publik pada praktek culas kekuasaan sedang tinggi-tingginya," tegasnya.

"Jadi kami harap, Bapak Walikota Medan bijak bertindak dalam situasi yang sedang tidak baik-baik saja, rakyat terus memantau dan akan mengawal setiap kebijakan yang dibuat oleh Walikota Medan,” pungkasnya. 

Sebagaimana diinfokan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap telah mengumumkan tiga nama yang lulus ke tahap lanjut lewat Pengumuman Nomor: 45 /PANSEL-JPT/VIII/2025 Tentang Hasil Akhir Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Secara Terbuka Pemerintah Kota Medan

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi," kata Subhan Fajri Harahap pada Senin (25/08).

Adapun profil dari ketiga calon Inspektorat Kota Medan yaitu:

Erfin Fachrur Razi S.S.T.P., M.Si, yang sebelumnya bertugas sebagai PNS di Kabupaten Serdang Bedagai dan kemudian migrasi ke Inspektorat Pemko Medan pada tahun 2025.

Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero M.Si, yang pernah bertugas di Inspektorat Kota Medan selama dua tahun, sebelum melanjutkan karir di berbagai posisi lain di Pemko Medan dan Kota Binjai.

Muhammad Okto Zainuddin Siregar, S.E., M.Si, yang konsisten berkarir di Inspektorat Kabupaten Asahan sejak tahun 2011 hingga menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved