Berita Medan

LARAS Demo Unjuk Rasa Dugaan Cawe-cawe Jabatan Inspektorat Medan

Dia juga menegaskan, agar Walikota Medan sebagai pemegang otoritas tertinggi untuk tidak meloloskan calon berdasarkan kedekatan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Unjuk Rasa. Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) mengelar aksi unjuk rasa terkait lelang jabatan Eselon II Pemko Medan. Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan soal calon Kepala Inspektorat Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) mengelar aksi unjuk rasa terkait lelang jabatan Eselon II Pemko Medan.

Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan soal dugaan cawe-cawe pengisi jabatan Inspektorat Medan, di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025). 

Massa LARAS datang membawa sejumlah poster tutuntan bertuliskan Tolak Oligarki Teman Dekat, Usut Tuntas Oligarki Kota Medan, Hati-hati Tersandung Teman Sendiri.

Ketua Umum LARAS, Fitrajalil Al Falah berorasi mendesak perwakilan DPRD yang dipimpin Wong Chun Sen menemui mereka, dan mendengarkan aspirasi. 

"Kami datang menyuarakan aspirasi dan tujuh tuntutan, sehubungan dengan kondisi dan permasalahan serius yang terjadi di Lingkungan Kota Medan, Kami yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) dengan ini melaksanakan Aksi Demonstrasi sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan mahasiswa terhadap kebijakan lelang jabatan Inspektorat Medan yang tidak objektif dan tidak sesuai aturan, " kata Fitra dengan toa pengeras suara. 

LARAS menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan untuk mendesak Pemko Medan menjalankan proses lelang jabatan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi politik maupun kepentingan pribadi.

Dan mematuhi regulasi PP No.11 Tahun 2017, meminta agar seluruh calon pejabat, khususnya Kepala Inspektorat Kota Medan, benar-benar memenuhi syarat pengalaman minimal 5 tahun di bidang terkait.

Orator aksi lain, Aris menuntut panitia seleksi untuk segera mendiskualifikasi peserta yang terbukti tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia juga menegaskan, agar Walikota Medan sebagai pemegang otoritas tertinggi untuk tidak meloloskan calon berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik.

"Poin kelima, kami menuntut juga menuntut agar jabatan Kepala Inspektorat diisi oleh sosok yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang bersih, karena posisi ini berpengaruh langsung pada pengawasan tata kelola pemerintahan," katanya. 

Pada poin keenam, massa meminta Pemko Medan untuk membuka akses informasi proses seleksi secara transparan agar masyarakat dapat mengawasi bersama.

Terakhir poin ketujuh, massa menilai, jika seleksi jabatan dilakukan tidak objektif dan melanggar aturan, maka hal itu akan menurunkan kepercayaan publik dan memicu gejolak sosial di Kota Medan.

Selama berorasi kurang lebih satu jam, massa sempat menunggu kehadiran dari perwakilan DPRD Medan.

Namun, setelah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang bertugas, diketahui bahwa para dewan tidak berada di kantor, mengingat kondisi gejolak politik nasional.

Massa kemudian memilih sepakat untuk menunda pertemuan. Dan berjanji akan datang lagi dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspon Pemko Medan atan DPRD Medan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved