Berita Internasional

Istri Jadi Korban Penganiayaan seusai Perselingkuhan Suami Terbongkar, Anak Alami Gangguan Mental

Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi sorotan publik setelah seorang wanita mengungkap pengalaman pahit yang nyaris merenggut nyawanya.

SANOOK
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi wanita dianiaya suami. Wanita jadi korban KDRT seusai perselingkuhan sang suami terngkap, Jumat (17/4/2026). 

Tindakan cepat tersebut dinilai berperan penting dalam menyelamatkan nyawa ibunya.

Dokter yang menangani Yang menyatakan bahwa luka yang dialaminya sangat berbahaya, dan pergeseran beberapa sentimeter saja dapat berakibat fatal.

Pasca kejadian, suami Yang dilaporkan mengganti kunci rumah dan mengusirnya dari kediaman mereka.

Dampak dari peristiwa ini juga dirasakan oleh anak-anak, khususnya anak sulung yang mengalami trauma psikologis.

Ia dilaporkan menunjukkan gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD), seperti kebiasaan memeriksa kunci pintu berulang kali karena merasa takut terhadap kemungkinan ancaman dari ayahnya.

Selain persoalan kekerasan, Yang juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan aset oleh suaminya.

Ia menyebutkan pernah berkontribusi besar terhadap bisnis keluarga dengan menghasilkan penjualan lebih dari 200 juta yuan atau setara Rp 495 juta.

Namun, setelah konflik terjadi, ia mengaku tidak lagi memiliki akses terhadap pendapatan dari kepemilikan saham, yang diduga telah dialihkan secara sepihak.

Di sisi lain, kondisi kesehatan Yang juga menjadi perhatian.

Tenaga medis menyarankan agar ia menjalani pemeriksaan penyakit menular seksual, seperti hepatitis B dan HIV, mengingat dugaan perilaku seksual berisiko tinggi yang dilakukan suaminya selama bertahun-tahun.

Menanggapi kasus ini, sejumlah pakar hukum di China memberikan pandangan terkait proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa meskipun bukti perselingkuhan cukup banyak, penggunaan data dari ponsel pribadi tanpa izin dapat diperdebatkan dari sisi hukum karena berpotensi melanggar privasi.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menyarankan agar Yang memfokuskan upaya hukum pada pengumpulan bukti terkait aset, termasuk catatan transaksi perbankan dan dokumen kepemilikan saham.

Langkah tersebut dinilai memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dalam upaya menuntut hak dan memperoleh keadilan di pengadilan.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved