Berita Internasional

Tolak Hubungan Suami Istri, Pengantin Pilih Kekasih dan Ngadu ke Polisi demi Batalkan Pernikahan

Viral pernikahan berakhir dalam hitungan jam setelah pengantin wanita kabur dari kediaman mempelai pria.

INDIA TODAY
BATALKAN PERNIKAHAN - Pengantin wanita di Uttar Pradesh, India batalkan pernikahannya setelah beberapa jam tinggal di kediaman mempelai pria. Ia mengaku sudah memiliki kekasih sebelum menikah dan kini ingin tinggal bersama sang kekasih, bukan suami sah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pernikahan berakhir dalam hitungan jam setelah pengantin wanita kabur dari kediaman mempelai pria.

Pengantin wanita tersebut pergi mendatangi kantor polisi setelah beberapa jam tinggal di rumah mempelai pria.

Ia pun menyatakan ingin membatalkan pernikahannya dan ingin tinggal bersama kekasihnya.

Dilansir dari India Today, Jumat (17/4/2026) kejadian ini diketahui terjadi di distrik Hamirpur, Uttar Pradesh, India.

Menurut laporan, wanita itu baru saja menikah dengan suaminya.

Lalu ia dibawa pulang ke rumah suaminya pada larut malam.

Namun sesampainya di rumah, pengantin pria mengajaknya untuk berhubungan suami istri dan ia menolaknya.

Karena penolakan tersebut, pengantin wanita itu menjadi gelisah dan takut dengan mempelai pria.

Ia pun memutuskan kabur dari rumah suaminya dan pergi ke kantor polisi saat pagi hari.

Di sana, dia memberi tahu petugas bahwa pernikahan itu dipaksakan kepadanya karena tekanan keluarga.

Ia pun mengaku sudah memiliki kekasih sebelum menikah dengan suaminya.

Namun hubungannya dengan sang kekasih tidak direstui, sehingga ia didesak untuk menikah dengan mempelai pria.

Wanita itu pun mengatakan tujuannya ke kantor polisi karena ia ingin tinggal bersama kekasihnya, bukan suaminya.

Polisi akhirnya memanggil kedua keluarga agar datang ke kantor dan mengadakan sesi konseling selama beberapa jam.

Meskipun ada upaya rekonsiliasi, wanita itu tetap teguh pada pendiriannya untuk membatalkan pernikahannya dan tinggal dengan kekasihnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved