Berita Internasional

Istri Jadi Korban Penganiayaan seusai Perselingkuhan Suami Terbongkar, Anak Alami Gangguan Mental

Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi sorotan publik setelah seorang wanita mengungkap pengalaman pahit yang nyaris merenggut nyawanya.

SANOOK
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi wanita dianiaya suami. Wanita jadi korban KDRT seusai perselingkuhan sang suami terngkap, Jumat (17/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi sorotan publik setelah seorang wanita mengungkap pengalaman pahit yang nyaris merenggut nyawanya.

Peristiwa ini mencuat setelah wanita bermarga Yang itu menemukan rahasia perselingkuhan suaminya yang berlangsung selama lebih dari satu dekade.

Dikutip dari Sanook.com, Jumat (17/4/2026), Yang dan suaminya dikenal sebagai pasangan yang tampak harmonis dan mapan.

Keduanya bertemu saat menempuh pendidikan di luar negeri, kemudian menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga selama 11 tahun.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. Keluarga ini juga diketahui memiliki kondisi ekonomi yang sangat baik, tinggal di rumah mewah serta mempekerjakan tiga asisten rumah tangga.

Namun, kehidupan yang terlihat sempurna itu berubah drastis ketika Yang menemukan sejumlah bukti mencurigakan di ponsel milik suaminya.

Dari hasil penelusuran, ia mendapati bahwa suaminya memiliki akun aplikasi komunikasi khusus yang digunakan untuk berinteraksi dengan banyak wanita lain.

Di dalam akun tersebut, terdapat daftar puluhan wanita beserta percakapan bernada seksual, rekaman video yang diduga diambil di kamar hotel, serta bukti transaksi keuangan yang mengarah pada hubungan tersebut.

Data yang ditemukan bahkan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.

Ketika diintrogasi, suami Yang tidak membantah temuan tersebut. Ia justru memberikan respons dingin dengan menyatakan bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang umum dilakukan oleh pria.

Selain itu, salah satu wanita yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut juga sempat melontarkan pernyataan yang menantang kepada Yang.

Situasi semakin memburuk ketika konflik dalam rumah tangga tersebut berujung pada tindakan kekerasan.

Yang dilaporkan mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala.

Dalam kejadian tersebut, anak perempuan sulung mereka yang berusia sembilan tahun menjadi saksi langsung.

Anak tersebut kemudian mengambil inisiatif untuk meminta pertolongan dengan menggunakan perangkat smartwatch guna menghubungi pihak kepolisian.

Tindakan cepat tersebut dinilai berperan penting dalam menyelamatkan nyawa ibunya.

Dokter yang menangani Yang menyatakan bahwa luka yang dialaminya sangat berbahaya, dan pergeseran beberapa sentimeter saja dapat berakibat fatal.

Pasca kejadian, suami Yang dilaporkan mengganti kunci rumah dan mengusirnya dari kediaman mereka.

Dampak dari peristiwa ini juga dirasakan oleh anak-anak, khususnya anak sulung yang mengalami trauma psikologis.

Ia dilaporkan menunjukkan gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD), seperti kebiasaan memeriksa kunci pintu berulang kali karena merasa takut terhadap kemungkinan ancaman dari ayahnya.

Selain persoalan kekerasan, Yang juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan aset oleh suaminya.

Ia menyebutkan pernah berkontribusi besar terhadap bisnis keluarga dengan menghasilkan penjualan lebih dari 200 juta yuan atau setara Rp 495 juta.

Namun, setelah konflik terjadi, ia mengaku tidak lagi memiliki akses terhadap pendapatan dari kepemilikan saham, yang diduga telah dialihkan secara sepihak.

Di sisi lain, kondisi kesehatan Yang juga menjadi perhatian.

Tenaga medis menyarankan agar ia menjalani pemeriksaan penyakit menular seksual, seperti hepatitis B dan HIV, mengingat dugaan perilaku seksual berisiko tinggi yang dilakukan suaminya selama bertahun-tahun.

Menanggapi kasus ini, sejumlah pakar hukum di China memberikan pandangan terkait proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa meskipun bukti perselingkuhan cukup banyak, penggunaan data dari ponsel pribadi tanpa izin dapat diperdebatkan dari sisi hukum karena berpotensi melanggar privasi.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menyarankan agar Yang memfokuskan upaya hukum pada pengumpulan bukti terkait aset, termasuk catatan transaksi perbankan dan dokumen kepemilikan saham.

Langkah tersebut dinilai memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dalam upaya menuntut hak dan memperoleh keadilan di pengadilan.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved