Berita Internasional

Curiga Hubungan Terlarang, Pria Bunuh Adik Ipar lalu Serahkan Diri ke Polisi dengan Jenazah di Mobil

Seorang pria dilaporkan membunuh saudara iparnya karena curiga adanya hubungan terlarang dengan adik perempuannya.

INDIA TODAY
BUNUH ADIK IPAR - Seorang pria, Srinivas (30) membunuh adik iparnya, Ranjith setelah curiga korban memiliki hubungan terlarang dengan adik perempuannya. Setelah membunuh korban, Srinivas menyerahkan dirinya sendiri ke polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria dilaporkan membunuh saudara iparnya karena curiga adanya hubungan terlarang dengan adik perempuannya.

Setelah insiden tersebut, pria itu menyerahkan diri ke kantor polisi dengan mayat korban di dalam mobilnya.

Dilansir dari India Today, Selasa (31/3/2026) kejadian ini diketahui terjadi di Bengaluru.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Srinivas (30) seorang pemilik kandang anjing dari Bairappanahalli.

"Ia datang ke kantor polisi awal pekan ini dan mengakui kejahatannya," kata polisi.

Sedangkan korban, Ranjith yang berusia 24 tahun, adalah adik laki-laki dari istri Srinivas. 

Polisi mengatakan insiden ini terjadi setelah ketegangan telah memuncak di antara keduanya.

Ranjith diduga memiliki hubungan terlarang dengan adik perempuan Srinivas.

Adik perempuannya tersebut sudah menikah dan memiliki keluarganya sendiri.

Srinivas merasa marah dengan adik iparnya tersebut, menudingnya sebagai pengganggu rumah tangga orang lain.

Ia mencoba menasehati Ranjith, meminta pria itu agar mengakhiri hubungan gelapnya dengan sang adik.

Namun cara tersebut tidak berhasil, lantaran Ranjith diam-diam masih memiliki hubungan terlarang dengan adiknya.

Ia pun merasa khawatir dengan kehidupan rumah tangga adik perempuannya di masa depan yang telah diganggu Ranjith.

Menurut polisi, Srinivas memanggil Ranjith ke suatu lokasi dekat Bannerghatta dengan dalih menyelesaikan perselisihan. 

Selama pertemuan tersebut, ia diduga menyerang Ranjith dengan besi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved