Berita Internasional
Chat Mesra dengan Selingkuhan Terbongkar, Suami Pukul dan Tendang Kepala Istrinya hingga Tewas
Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian istrinya.
Kasus ini melibatkan terdakwa bernama Jin Hao dan istrinya, Liu Mingyao, seorang wanita berusia 25 tahun.
Dikutip dari Mstar pada Senin (6/4/2026), peristiwa tragis tersebut bermula ketika Liu Mingyao menemukan percakapan di ponsel suaminya yang mengindikasikan adanya hubungan perselingkuhan dengan wanita lain.
Temuan itu memicu kemarahan Jin Hao hingga berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, Jin Hao menyerang istrinya secara brutal.
Berdasarkan laporan, Jin Hao berulang kali memukul dan menendang bagian kepala korban selama lebih dari 10 menit. Kekerasan tersebut tetap dilakukan meskipun Liu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tindakan tersebut menyebabkan luka serius yang kemudian berujung pada kematian korban.
Di tengah kejadian tersebut, Liu Mingyao sempat mengirimkan pesan kepada ibu mertuanya untuk memberitahukan situasi yang sedang terjadi.
Pesan itu membuat orang tua Jin Hao datang ke rumah mereka untuk memastikan kondisi Liu. Namun, saat mereka tiba, Jin Hao memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia mengatakan bahwa Liu hanya sedang tidur.
Setelah berada di rumah sekitar 15 menit dan tidak menemukan hal yang mencurigakan, orang tua Jin Hao kemudian memutuskan untuk pulang. Seusai kepergian orang tuanya, Jin Hao tidak memberikan pertolongan lebih lanjut kepada istrinya dan justru kembali ke kamar untuk beristirahat.
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 waktu setempat, Jin Hao menyadari bahwa Liu Mingyao sudah tidak bernapas. Ia kemudian menghubungi layanan ambulans.
Namun, upaya tersebut tidak dapat menyelamatkan nyawa korban. Aparat kepolisian yang menangani kasus ini kemudian melakukan penangkapan terhadap Jin Hao.
Tidak hanya Jin Hao, ibunya juga turut diamankan oleh pihak berwenang. Ia dinyatakan bersalah karena membantu menghilangkan barang bukti terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ibu Jin Hao datang ke rumah anaknya setelah mengetahui kematian Liu Mingyao. Ia kemudian membersihkan area rumah yang dipenuhi darah, yang dinilai sebagai upaya menghapus jejak kejahatan.
Atas perbuatannya, ibu Jin Hao dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun. Sementara itu, Jin Hao menghadapi tuntutan pidana berat atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Menurut laporan media di China, Jin Hao diketahui memiliki riwayat melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Liu Mingyao. Kekerasan tersebut bahkan telah terjadi beberapa hari setelah mereka menikah.
Kondisi ini sempat menjadi perhatian keluarga korban yang mendorong Liu untuk mengakhiri pernikahan tersebut.
| Wanita Menyelinap Temui Suami Orang saat Istri Tak di Rumah, Aksi Perselingkuhan Terekam CCTV |
|
|---|
| Sedang Mengandung Anak Pertama, Wanita Ini Pilih Cerai setelah Tahu Fakta Mengejutkan tentang Suami |
|
|---|
| Kabar Presiden AS Donald Trump Masuk RS, Klarifikasi Gedung Putih: Tidak Benar, Dia Bekerja Keras |
|
|---|
| Sepupu Pengantin Wanita Dianiaya di Hari Pernikahan, Diserang dengan Kapak oleh Warga Desa |
|
|---|
| Suami Gugat Cerai Istri yang Selingkuh, Terekam CCTV Bawa Dua Pria ke Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suami-aniaya-istrinya-hingga-tewas-setelah-isi-pesan-dengan-selingkuhan-terbongkar_.jpg)