Berita Internasional

Pasutri Berkelahi di Kantor Polisi, Istri Kesal Suami Minta Tambahan Mahar Sehari setelah Pernikahan

Viral sepasang suami istri saling pukul di dalam kantor polisi. Pasangan tersebut bertengkar karena masalah tambahan mahar pernikahan.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
INDIA TODAY
PASUTRI BERTENGKAR: Ilustrasi Pasutri bertengkar. Pooja, wanita asal India melaporkan suaminya, Manish ke kantor polisi atas tuduhan pelecehan mahar dan kasus kekerasan dalam rumah tangga 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral sepasang suami istri saling pukul di dalam kantor polisi.

Pasangan tersebut bertengkar karena masalah tambahan mahar pernikahan.

Dilansir dari India Today, Jumat (26/9/2025) kejadian viral ini diketahui terjadi di Kota Gurugram, India.

Menurut laporan media, sang istri yang diidentifikasi sebagai Pooja, awalnya melaporkan suaminya, Manish terkait kasus pelecehan mahar.

Pooja bersama keluarganya mengatakan bahwa Manish sering menuntut tambahan mahar pernikahan.

Padahal saat pernikahan digelar, kedua belah pihak keluarga sepakat dengan mas kawin yang diajukan oleh pihak keluarga Pooja.

Namun sehari setelah pernikahan selesai, Manish menagih tambahan mahar pernikahan dan mengancamnya jika tak dikabulkan.

Pooja menolak memberikan tambahan mahar pernikahan, yang menyebabkan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Ia pun melaporkan kasus KDRT tersebut kepada keluarganya, mengatakan Manish menuntut tambahan mahar pernikahan.

Keluarga Pooja juga ikut menolak memberikan tambahan mahar pernikahan.

Namun mereka tidak tinggal diam dengan kejadian yang menimpa Pooja.

Mereka menghampiri keluarga Manish dan mengadukan sikap kasar pria tersebut terhadap Pooja.

Ayah Manish tak terima, mengatakan putranya tidak mungkin melakukan kekerasan jika Pooja mengabulkan permintaannya.

Akhirnya kedua belah pihak keluarga tersebut berdebat dan saling menyerang satu sama lain.

Pooja dan keluarganya melaporkan kasus pertengkaran tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan dan pelecehan mahar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved