Jelang Nataru, Imigrasi Medan Tetap Siaga Awasi Perbatasan

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Imigrasi Kelas I

Editor: Aisyah Sumardi
Istimewa
Jelang Nataru, Imigrasi Medan Tetap Siaga Awasi Perbatasan 

TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - 16 Desember 2025 – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperkuat pengawasan keimigrasian sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA). Penguatan pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas orang selama 
periode libur akhir tahun.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyampaikan bahwa momen Nataru identik dengan 
lonjakan aktivitas perjalanan, baik domestik maupun internasional. Oleh karena itu, Imigrasi Medan 
meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh titik layanan, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) 
Bandara Internasional Kualanamu. “Penguatan pengawasan dilakukan melalui peningkatan patroli 
keimigrasian, optimalisasi pemeriksaan dokumen perjalanan, serta koordinasi intensif dengan instansi 
terkait seperti TNI, Polri, Bea Cukai, dan pengelola bandara,” ujarnya.


Berdasarkan data pergerakan penumpang, Bandara Internasional Kualanamu pada masa libur Natal 
dan Tahun Baru 2023/2024 mencatat sebanyak 422.469 perlintasan penumpang. Angka tersebut 
kemudian mengalami peningkatan pada periode Nataru 2024/2025 dengan total 468.967 perlintasan 
penumpang, atau naik sekitar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tren peningkatan ini 
menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat setiap memasuki libur akhir tahun.


Melihat kecenderungan tersebut, Imigrasi Medan memproyeksikan bahwa perlintasan orang pada
Nataru tahun ini berpotensi kembali mengalami lonjakan signifikan, seiring dengan meningkatnya 
aktivitas perjalanan, pemulihan sektor pariwisata, serta bertambahnya frekuensi penerbangan 
domestik dan internasional melalui Bandara Kualanamu.


Selain pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, Imigrasi Medan juga mengintensifkan 
pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah kerja. Langkah ini dilakukan melalui 
operasi keimigrasian dan pemantauan administratif untuk mencegah pelanggaran izin tinggal, 
penyalahgunaan visa, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.


Sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga akan 
melaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan di Kota Medan 
dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/12). Kegiatan ini melibatkan unsur instansi terkait guna 
meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran 
keimigrasian menjelang libur Nataru.


Imigrasi Medan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan 
keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian melalui kanal pengaduan resmi. 
Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif.


Dengan penguatan pengawasan, pelaksanaan TIMPORA, serta sinergi lintas sektor, Kantor Imigrasi 
Kelas I Khusus TPI Medan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan 
terbaik kepada masyarakat menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved