Pelayanan Ramah HAM: Imigrasi Medan Tingkatkan Layanan I-Med Prioritas Di TPI Bandara Kualanamu

Pelayanan Ramah HAM: Imigrasi Medan Tingkatkan Layanan I-Med Prioritas Di TPI Bandara Kualanamu

Editor: Aisyah Sumardi
Istimewa
Pelayanan Ramah HAM: Imigrasi Medan Tingkatkan Layanan I-Med Prioritas Di TPI Bandara Kualanamu 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Desember 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian,  khususnya melalui Program I-MED Prioritas yang diberikan kepada kelompok rentan.


Sampai November 2025, tercatat 1.899 penumpang memperoleh layanan prioritas, terdiri dari bayi/anak, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta pengguna kursi roda. Data yang dihimpun Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menunjukkan bahwa penumpang bayi/anak merupakan kelompok dengan jumlah penerima layanan prioritas tertinggi, yaitu 788 orang (511 WNI dan 277 WNA). Disusul oleh lansia  sebanyak 552 orang, ibu hamil 16 orang, disabilitas 3 orang, serta pengguna kursi roda 540 orang.


Peningkatan layanan prioritas ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tingginya arus pergerakan penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu. Untuk memastikan pemeriksaan berjalan cepat dan aman, seluruh jalur konter manual di TPI kini turut melayani subjek I-MED Prioritas sehingga petugas dapat lebih sigap dalam memberikan pendampingan kepada penumpang rentan.

 

Dengan pelayanan ini, pelayanan bagi ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, pengguna kursi roda, maupun bayi dan anak-anak dapat berlangsung lebih terarah.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menggarisbawahi bahwa layanan prioritas merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap kelompok rentan. “Program Prioritas ini bertujuan untuk memastikan setiap penumpang, khususnya yang membutuhkan pendampingan, dapat melalui proses pemeriksaan keimigrasian dengan nyaman.

 

Kami memastikan bahwa seluruh petugas memberikan pendampingan penuh, mulai dari antrean hingga penyelesaian pemeriksaan perjalanan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan layanan tidak terbatas pada percepatan proses pemeriksaan, tetapi juga pada aspek kenyamanan penumpang, “Pendampingan bagi penumpang lansia, ibu hamil, anakanak, hingga pengguna kursi roda terus kami pastikan berjalan sesuai dengan standar  pelayanan ramah HAM. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan  mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.


Pelaksanaan layanan prioritas menjadi bagian dari implementasi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama poin ke-9 tentang Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di TPI. Penguatan ini meliputi pemanfaatan sistem informasi perjalanan yang lebih akurat, serta optimalisasi fungsi pengawasan terhadap perlintasan orang.

Melalui langkah ini, Imigrasi Medan memastikan bahwa pelayanan yang ramah kelompok rentan tetap berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan negara.


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akurasi pencatatan, serta membangun kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan kelompok rentan dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Seluruh upaya ini dilakukan demi menghadirkan pelayanan yang cepat, 
tertib, aman, dan adaptif terhadap dinamika mobilitas masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved