Tak Perlu Repot, Paspor Bisa Diantar: Inovasi Imigrasi Medan Bersama PT Pos Indonesia

Tak Perlu Repot, Paspor Bisa Diantar: Inovasi Imigrasi Medan Bersama PT Pos Indonesia

Editor: Aisyah Sumardi
Tribun Medan/HO
Tak Perlu Repot, Paspor Bisa Diantar: Inovasi Imigrasi Medan Bersama PT Pos Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sejak 2019 telah menggandeng PT Pos Indonesia melalui layanan I-Med LAPS (Layanan Antar Paspor Selesai). Inovasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu kembali ke kantor imigrasi setelah paspor selesai diproses, karena dokumen bisa langsung dikirim ke alamat pemohon.


Untuk mendukung kemudahan tersebut, I-Med LAPS menetapkan tarif pengiriman yang terjangkau dengan estimasi waktu pengantaran yang relatif singkat. Pengiriman di sekitar Kota Medan dikenakan biaya sebesar Rp13.000 dengan estimasi satu hari atau next day delivery. Sementara itu, pengiriman ke Kota Binjai dikenakan tarif Rp15.000 dengan waktu pengiriman antara satu hingga dua hari, dan ke Kabupaten Langkat sebesar Rp20.000 dengan estimasi waktu yang sama. Layanan ini bahkan mencakup antarprovinsi, seperti ke Provinsi Aceh, dengan tarif berkisar Rp30.000-Rp40.000 dan estimasi pengiriman 1–2 hari.


Berdasarkan data, hampir separuh pemohon paspor setiap harinya memilih layanan ini, terutama masyarakat yang berdomisili di Medan, Binjai, dan Langkat. Kantor layanan I-Med LAPS sendiri berada di dalam area Kantor Imigrasi Medan, bersebelahan dengan pos satpam, sehingga mudah diakses oleh masyarakat setelah menyelesaikan permohonan paspor.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan ini sejalan dengan komitmen imigrasi untuk terus menghadirkan kemudahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan publik yang dapat memudahkan masyarakat dalam proses permohonan paspor, salah satunya dengan layanan ini. Harapannya masyarakat bisa menerima paspor dengan cepat, aman, dan nyaman langsung di rumah mereka,” ujarnya.


Inovasi ini juga selaras dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam aspek digitalisasi pelayanan, penguatan sinergi dengan mitra strategis, serta peningkatan kualitas layanan berbasis kepuasan masyarakat. Kehadiran layanan ini tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga membuktikan bahwa imigrasi terus beradaptasi dengan kebutuhan publik yang dinamis.


Dengan adanya layanan I-Med LAPS, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berharap masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut serta mampu menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga semakin banyak pemohon paspor yang terbantu dalam memperoleh dokumen perjalanannya dengan aman dan nyaman tanpa harus kembali ke kantor imigrasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved