Deli Serdang Terkini
Cari Keadilan, Dua Warga Desa Kubah Bawa Hasil Kebun ke Kantor DPRD Deli Serdang
Dua orang warga Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, nekat mendatangi kantor DPRD Deli Serdang sembari membawa hasil kebun.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Dua orang warga Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu mendatangi kantor DPRD Deli Serdang dan membawa hasil kebunnya, Senin (18/5/2026).
Keduanya adalah Hamdani (58) dan ibunya Tuyem (84). Saat itu ada beberapa buah kelapa yang dibawa serta beberapa sisir pisang.
"Ya inilah hasil kebun saya, saya sudah ngadu ke sini supaya masalah saya bisa di RDP kan (Rapat Dengar Pendapat) tapi sampai saat ini belum ada juga (dirapatkan). Saya datang untuk mencari keadilan," ujar Hamdani ketika diwawancarai Tribun Medan.
Hamdani bilang ia dan ibunya datang ke DPRD dengan menaiki sepeda motor. Buah kelapa dan pisang mereka masukkan ke dalam karung. Saat menuju perjalanan ke kantor DPRD yang ada di Lubuk Pakam beberapa kali motor yang dinaiki pun mogok.
"Adik saya nggak bersalah tapi dipenjarakan dalam kasus ini. Tanah kami diambil mafia. Kami mau dapatkan keadilan disini. Ini pisang sama kelapa mau kami kasih ke dewan maksudnya karena cuma inilah kami punya," kata Hamdani.
Saat Hamdani dan ibunya datang tidak ada satu orang pun dewan yang menemui mereka. Karena itu apa yang dibawa tidak sempat diterima langsung oleh dewan. Terlihat saat itu pisang dan kelapa hanya diletakkan di meja Komisi I yang membidangi masalah pertanian. Hanya sekitar 30 menitan keduanya di ruang Komisi I.
Karena tidak ada dewan yang datang dan ditemui mereka hanya bertemu dengan staf dan awak media. Tidak lama kemudian mereka pun kembali pulang. Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Mery Alfrida Ginting yang mereka cari tidak diketahui dimana keberadaannya.
Dari catatan Tribun Medan pada 4 Maret 2026 Hamdani dan keluarga besarnya sempat juga mendatangi kantor DPRD. Saat itu total ada 7 orang yang datang dan berniat mau cari keadilan dan pertolongan. Masalahnya tanah orang tua mereka yang disebut ada di Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu diganggu oleh mafia tanah.
Dari 7 orang itu yang paling tampak lantang berbicara adalah Hamdani. Saat diwawancarai Hamdani yang datang bersama adik-adiknya dan anaknya itu mengharapkan itu agar dewan bisa membantu mereka. Disebut sudah banyak kerugian yang mereka dapatkan saat ini. Bahkan bagian dari keluarga mereka ada dua orang yang sudah dipenjara.
"Bisa-bisanya di tanah kami didatangi dan dirusak mafia. Pohon-pohon ditumbangkan dan dibangun pagar pakai seng," ujar Hamdani kala itu.
RDP sangat mereka harapkan bisa dibuat agar pihak-pihak terkait bisa dipanggil dan didengar keterangannya. Hamdani mengatakan lahan mereka yang dirusuhin oleh mafia itu berada di Dusun I Desa Kubah Sentang. Disebut dulunya tanah adalah milik ayahnya bernama Burhan. Surat Ketengan Tanah (SKT) yang pernah dikeluarkan oleh desa pun sempat mereka bawa sebagai bukti bahwa tanah adalah sah milik mereka.
"Dikuasai sejak tahun 1952 sama ayah kami. Luasnya sekitar 1.5 hektare. Kalau di lahan itu ada pohon kelapa, kolam pancing dan rumah ada tiga," kata Hamdani.
Hamdani menyebut mereka mulai terusik sejak tahun 2025 tepatnya di bulan Mei. Saat itu orang suruhan mafia datang memakai alat berat dan merusak beberapa tanaman yang ada. Selain itu juga dibangun tembok seng. Meski sudah berulang kali mereka tumbangkan namun tetap kembali dibangun. Saat pembangunan pagar mereka tidak bisa berbuat banyak karena orang yang diturunkan juga ada belasan orang.
"Adik ku dan keponakan sampai dituduh nyuri seng dan kayu. Padahal aku yang merusak. Adikku yang bodoh yang dipenjarakan mereka. Adikku sudah divonis di pengadilan dan dituduh nyuri di Desa Pematang Biara Dusun 6. Padahal itu semua nggak ada. Kami pernah mau buat laporan pengrusakan dulu di Polres tapi nggak diterima," kata Hamdani.
Diakui Hamdani pada tahun 2024 ia sudah pernah dipanggil di Polresta Deli Serdang. Saat itu ia ditanyai apakah ada memiliki tanah di Desa Pematang Biara atau tidak. Karena merasa tanahnya itu tidak ada di Desa Pematang Biara melainkan di Desa Kubah Sentang ia pun tidak pernah menyangka bisa ada kejadian seperti ini. Disebut kalau mafia yang mengganggu tanah mereka berinisial LD.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tiga Orang Rayap Besi Ketangkap saat Beraksi di Gedung Eks Delimas Plaza |
|
|---|
| Polisi Bongkar Ladang Ganja di Tanjung Morawa Deli Serdang, Puluhan Batang Diamankan |
|
|---|
| Rayap Besi di Eks Plaza Delimas Ditangkap Satpol PP saat Beraksi, 3 Pemuda Setempat Dibawa ke Polsek |
|
|---|
| Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat di Deli Serdang Dikebut, Pekerja Ditambah Jadi 1000 Orang |
|
|---|
| Diduga karena Masalah Lahan, Warga Pancurbatu Tewas Diserang Sekelompok Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-warga-Desa-Kubah-Sentang-Kecamatan-Pantai-Labu-mendatangi-kantor.jpg)