Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Akhirnya Ratakan Bangunan Masyarakat di Jalan Tirta Deli Lubuk Pakam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya meratakan beberapa bangunan hunian yang berada di Jalan Tirta Deli, Lubuk Pakam.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PENERTIBAN BANGUNAN - Pemkab Deli Serdang menertibkan bangunan yang ada di Jln Tirta Deli dengan alasan tidak memiliki IMB/PBG, Rabu (6/5/2026). Ada 5 unit bangunan yang saat itu diratakan. 

Muslih menjelaskan bahwa putusan perdata tersebut hanya berlaku bagi pihak yang melakukan gugatan dan tidak berlaku secara keseluruhan untuk lahan di kawasan tersebut.

"(Upaya hukum luar biasa) sedang kita persiapkan dan kaji untuk langkah langkah selanjutnya," ungkap Muslih mengenai rencana Pemkab ke depan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved