Wakil Ketua DPRD Deliserdang Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hamdani Enggan Komentar
kini nama Hamdani menjadi perbincangan banyak orang di lingkungan Kantor DPRD.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra tak mau berkomentar atas adanya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Sumut.
"Saya no comment lah. Nggak apa-apa (ramai di media) saya no comment," ujar Hamdani Syahputra saat menghubungi balik panggilan tidak terjawab dari Tribun Medan, Selasa (5/5/2026).
Dari informasi yang dihimpun, Hamdani yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Deliserdang tidak masuk kantor pada Selasa pagi. Sampai siang ruangannya hanya diisi stafnya saja.
Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, kini nama Hamdani menjadi perbincangan banyak orang di lingkungan Kantor DPRD.
Sebagian orang ada yang berpendapat kalau kasus ini ada kaitannya dengan muatan politik sementara ada juga yang berpendapat dengan mengibaratkannya dengan pepatah ‘jarimu harimaumu’.
Baca juga: Seorang Kuasa Hukum Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Medan
Kasus ini bermula dari komentar di postingan orang lain yang diduga dituliskan Hamdani dari akun media sosialnya dengan menyinggung Erni Ariyanti Sitorus.
Saat ini walau pun kasus hukum yang menjerat Hamdani Syahputra masih ditahap penyidikan namun ada saja orang yang kini membicarakan nama seorang pria bernama MRT Rian Perkasa Putra Sitorus. Dari informasi yang dikumpulkan, pria yang sama marganya dengan Erni itu adalah adalah orang yang berada di posisi kedua suara terbanyak pada saat Pemilu Legislatif. Jika Hamdani di posisi suara terbanyak pertama memiliki jumlah suara 4.736 sedangkan Rian memiliki 3.553 suara.
Mereka sama-sama maju dari Dapil Deliserdang 1 meliputi Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Pagar Merbau, dan Galang. Selama ini Hamdani adalah orang yang dikenal sebagai abang ipar Musa Rajeksyah alias Ijek, mantan Wakil Gubernur Sumut dan mantan Ketua DPD Golkar Sumut.
| Alasan Polda tak Menahan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra Berstatus Tersangka |
|
|---|
| Profil Hamdani Syahputra, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dipolisikan Ketua DPRD Sumut, Ipar Ijeck |
|
|---|
| Di Tengah Banjir Rob Belawan, Helmax Alex Tampubolon Bagikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat |
|
|---|
| Golkar Sumut Pastikan Keterlibatan Perempuan 30 Persen Dalam Komposisi Kader dan Legislatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hamdani-Syahputra-tersangka.jpg)