Berita Deli Serdang Terkini
Tarif Parkir TPI Bagan Percut Tembus Rp20 Ribu, Bupati Deli Serdang Minta Dishub Tertibkan Pungli
Persoalan biaya parkir di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tak kunjung jelas.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Persoalan biaya parkir di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menemui titik temu.
Meskipun kawasan tersebut baru saja selesai direvitalisasi oleh Pemkab Deli Serdang, wisatawan masih kerap mengeluhkan tingginya tarif parkir yang mencapai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan.
Kondisi TPI yang kini jauh lebih layak dan modern setelah diresmikan oleh Bupati dr. Asri Ludin Tambunan pada Jumat (13/2/2026) diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan lokal.
Namun, ancaman pungutan parkir yang dinilai memberatkan menjadi sandungan besar bagi kenyamanan pengunjung yang ingin menikmati kuliner hasil laut di lokasi tersebut.
Warga Manfaatkan Halaman Rumah karena Minim Lahan Parkir Pemerintah
Kepala Desa Percut, Asyhari Syah, mengakui bahwa tingginya biaya parkir disebabkan oleh pemanfaatan lahan pribadi atau halaman rumah warga sebagai tempat parkir kendaraan wisatawan.
Warga sekitar merasa keberatan jika harus mengikuti tarif resmi pemerintah sebesar Rp3.000, karena lahan yang digunakan bukan milik aset negara melainkan pekarangan pribadi.
Bagi sebagian besar warga yang tinggal di kawasan TPI Bagan Percut, sektor parkir ini telah menjadi mata pencaharian utama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pihak desa berencana mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan dan pihak kecamatan, guna mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Inilah mau kita kumpulkan lagi masyarakat, dishub termasuk pihak Kecamatan. Kalau kami di desa inikan nggak berhak nangani parkir. Kalau masyarakat memang nggak mau kalau cuma 3 ribu biaya parkir sesuai peraturan karena tempat dia lahannya (halaman) bukan punya pemerintah," ujar Asyhari Syah, Senin (16/2/2026).
Untuk mengatasi polemik ini, Kades Percut melemparkan ide agar biaya parkir tidak sepenuhnya dibebankan kepada pengunjung, melainkan bisa disubsidi oleh pemilik rumah makan di sekitar lokasi.
Jika ada kerja sama antara pemilik lahan parkir dan pengusaha kuliner, diharapkan tarif yang dikenakan ke wisatawan bisa lebih terjangkau tanpa harus dilabeli sebagai pungutan liar (pungli).
Namun, rencana ini masih dalam tahap pengkajian lebih dalam karena memerlukan kesepakatan dari para pemilik rumah makan yang juga mengandalkan keuntungan dari kunjungan tamu.
Pihak desa khawatir jika persoalan ini berlarut-larut, citra positif TPI Bagan Percut yang baru direnovasi akan kembali tercoreng oleh isu biaya parkir yang tidak masuk akal.
"Kalau saya maunya ya biaya parkir ini juga bisa dibebankan juga sama rumah makan yang ada di situ supaya nggak memberatkan sepenuhnya yang datang. Kalau 10 ribu masyarakat kita yang jadinya dibilang pungli nanti. Tapi belum tau kita apakah rumah makan ini mau seperti itu atau tidak," katanya.
Bupati Instruksikan Dishub Berjaga di Lokasi TPI
Dalam acara peresmian revitalisasi TPI, Bupati dr. Asri Ludin Tambunan memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bersiaga di lokasi.
| Pasutri Tewas Terbakar Berpelukan di Deli Serdang, Cinta Sehidup Semati Arifin Siregar dan Rohani |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap 56 Dapur Makanan Bergizi Gratis di Deli Serdang yang Diberhentikan Operasionalnya |
|
|---|
| 55 SPPG di Deli Serdang Diberhentikan Operasionalnya, Pengelola Ngaku Terlambat Upload |
|
|---|
| Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Pimpin Pembongkaran Tower, Tak Berizin dan Rugikan Warga |
|
|---|
| Keluarga Korban Tabrak Lari di Deli Serdang Sempat Dapat Info Pelaku Sempat Mesum di Dalam Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan_Tempat-Pelelangan-Ikan-Bagan-Percut_.jpg)