Terdakwa Narkoba Kabur Naik Motor dari PN Lubuk Pakam

Andi Sitepu saat dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal ini dan sedang berada di Kejatisu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TAHANAN KABUR - Tahanan yang baru menjalani sidang di PN Lubuk Pakam dimasukkan seluruhnya ke dalam bus setelah seorang tahanan berhasil kabur dari PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026). Saat ini pihak Kejaksaan dan Polisi sedang melakukan pengejaran. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Seorang terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berhasil kabur dan melarikan diri, Selasa (27/1/2026). 

Pihak Kejaksaan bersama dengan Polresta Deliserdang langsung melakukan pencarian. Disebut-sebut tahanan yang kabur itu adalah terdakwa kasus narkotika. 

"Kami tadi lagi duduk-duduk di kantin. Dibilang orang itu ada kabur-kabur tahanan. Naik sepeda motor ya mungkin sudah dipersiapkan juga dengan matang. Katanya sudah sempat sidang," ucap Roy, salah satu pengacara yang diitemui di Pengadilan.

Informasi yang dihimpun di sekitar PN Lubuk Pakam peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ada seseorang yang membantu tahanan tersebut untuk kabur. Dengan memanfaatkan kelengahan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kabur dengan menggunakan sepeda motor. 

"Naik sepeda motor kaburnya. Awalnya ada dua orang tahanan yang mau kabur tapi pas dekat pintu pagar (gerbang tengah) jatuh yang satu dan berhasil dapat," ujar salah satu sumber yang meminta agar namanya tidak dituliskan.

Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN ke Ciputra Land Terancam 20 Tahun Penjara

Pantauan Tribun Medan sekitar pukul 15.00 WIB, personel polisi pun sudah ramai di lokasi. Kasi Pidum Kejari Deliserdang, Jenda Silaban bersama Jaksa Nara Pelentina Naibaho juga terlihat di dalam ruang tahanan sementara. Mereka menanyai kronologis kejadian pada penjaga tahanan. 

Tidak lama kemudian seluruh tahanan pun dibawa kembali ke Lapas dengan bus tahanan. 

Belum ada keterangan yang disampaikan Jenda Silaban saat itu. "Sama Andi saja (Andi Sitepu/PLt Kasi Intel Kejari Deliserdang)," kata Jenda. 

Andi Sitepu saat dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal ini dan sedang berada di Kejatisu. "Nanti saya cari informasi dulu ya," kata Andi. 

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti identitas terdakwa yang berhasil kabur tersebut. Tahanan pria itu berinisial S kasus ganja seberat 214 kg dan akan menjalani sidang putusan minggu depan. Sempat dituntut JPU dengan hukuman mati.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved