Anak tak Diterima Kerja di Rispa, Gandus Rusak dan Gali Jalan Cor Sepanjang 20 Meter 

Warga yang hendak melintas khususnya mobil, kesulitan berputar dan melaju sehingga berdampak pada tanah warga lainnya. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
JALAN DIRUSAK: Pengendara motor melintas di jalan yang sempit karena dirusak salah satu oknum warga yang kecewa anaknya tidak diterima kerja, Rabu (21/1/2026). Saat ini warga kecewa karena pemerintah belum berikan tindakan pada pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Jalan cor beton yang dibangun pemerintah dan menjadi penghubung antara Desa Bangun Rejo dan Desa Aek Pancur di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dirusak oleh salah seorang warga gara-gara anaknya tidak kunjung diterima kerja di salah satu perusahaan perkebunan. 

Jalan dirusak dengan cara dipecahkan dengan palu godam dan digali sepanjang 20 meter. Akibatnya jalan menjadi mengecil dan membahayakan pengendara. 

Walau pun jalan yang dirusak tersebut merupakan salah satu akses alternatif warga dua desa, namun pihak pemerintah setempat belum mengambil tindakan, dan mengaku masih berusaha menyelesaikan masalah ini dengan persuasif. 

Informasi yang dihimpun dari warga, orang yang diduga melakukan perusakan jalan tersebut berinisial A alias Gandus bersama anaknya. Karena sudah didatangi pihak desa dan belum bersedia memperbaiki jalan yang telah dirusak, yang bersangkutan kini mendapat sanksi sosial dari masyarakat. 

Para tetangga termasuk juga saudaranya tidak mau berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Posisi jalan yang dirusak berada persis di depan rumah yang bersangkutan. 

Baca juga: Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Sumut dan TNI–Polri Kerja Nyata di Batang Toru

"Saya ini abang iparnya ya malu juga ulahnya seperti itu. Sudah malas cakapan sama dia. Rumah yang ditempati dia (pelaku) itu ya tanah bapakku dulu. Jalan yang dirusak itu ya bapakku dulu yang ngasih buat jalan masyarakat," ujar Mujiran (61), salah satu warga sekitar. 

Banyak masyarakat yang menganggap pemerintah desa tidak tegas terhadap pelaku sehingga yang bersangkutan tidak takut telah melakukan pengrusakan termasuk untuk memperbaikinya. Lebar jalan sebelum dirusak sekitar 2 meter namun saat ini kondisinya sudah lebih mengecil. 

Warga yang hendak melintas khususnya mobil, kesulitan berputar dan melaju sehingga berdampak pada tanah warga lainnya. 

Kepala Desa Bangun Rejo, Misno mengakuii soal adanya pengrusakan jalan ini. Disebut lokasinya juga tidak jauh dari rumahnya yang juga berada di Dusun 8. 

"Saya dan Kades Aek Pancur sudah datang bersama Bhabinkamtibmas dan Kadus. Sudah kami lakukan pengukuran juga tanahnya dan itu memang jalan karena punya dia di surat hanya (panjangnya) 19 meter," kata Misno. 

Diakui Misno, masalah pengrusakan dan penggalian jalan ini terjadi lantaran pelaku A alias Gandus kecewa dengan Kades Aek Pancur lantaran anaknya tidak diterima kerja di perusahaan kebun yang ada di Desa Aek Pancur. Masalah ini juga sempat mereda. Namun karena anaknya tidak kunjung mendapat panggilan, maka ia merusaknya lagi. 

"Dia minta anaknya dipekerjakan di Rispa. Sempat disanggupi sama Pak Yetno (Kades Aek Pancur). Baru dua minggu beraksi lagi dia karena rupanya nggak ada tanggapan. Intinya karena kecewa anaknya nggak bisa masuk kebun," kata Misno. 

Sebelum masalah ini sampai ke polisi atas kasus pengrusakan aset pemerintah, Misno mengaku masih berupaya agar masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif. 

"Satu dua hari ini kami selesaikan secara persuasif dulu lah. Sebelumnya itu dia (pelaku) sempat ngamuk kami datangi dibilanglah kami dibayar berapa sama masyarakat (makanya datangi pelaku). Nanti setelah dingin kami coba selesaikan lagi," katanya. 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved