Gontar Minta Maaf, Ribuan KTP Disembunyikan di Kantor Camat Tamora 

Sementara itu mengenai KTP-KTP yang tertahan ini, Gontar bilang mereka akan distribusikan kepada pemerintah desa/kelurahan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
IST
KTP DISEMBUNYIKAN : Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan (2 dari kiri) ketika menyampaikan permintaan maaf ke warga atas temuan hampir ribuan KTP disembunyikan oknum pegawai beberapa waktu lalu. Saat ini Camat pun sudah merotasi para bawahannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Ribuan KTP elektronik milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang disembunyikan di Kantor Camat. KTP itu sengaja ditahan oleh oknum-oknum pegawai kecamatan dan tidak didistribusikan ke pemerintah desa. 

Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deliserdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu dan kemudian dilakukan rapat evaluasi oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan. 

Informasi yang dihimpun, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke-21 versi Ombudsman. 

Terkait hal ini Gontar Panjaitan pun membenarkan. Ia menyebut, selain KTP yang tertahan juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akte kematian dan akte kelahiran. 

Baca juga: Perayaan Hari Anti KTP, PERMAMPU Soroti Kekerasan Digital dan Kerentanan Perempuan saat Bencana

"Iya hampir 1.000 itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tau seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan nggak didistribusikan," ujar Gontar saat diwawancarai, Selasa (16/12/2025). 

Gontar menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya ia adalah Camat Bangun Purba. Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan di Kantor Camat ini pihak kecamatan pun sempat menguploadnya ke akun media sosial mereka. Saat itu Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. 

"Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar.

Gontar bilang selama ini yang memegang dokumen adminduk ini adalah pegawai honorer. Disebutnya, untuk kebaikan pelayanan di kemudian hari, ia sudah melakukan evaluasi besar-besaran. 

"Yang di bagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Yang baru sudah kita minta Disdukcapil untuk melatih agar bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya," ucap Gontar. 

Sementara itu mengenai KTP-KTP yang tertahan ini, Gontar bilang mereka akan distribusikan kepada pemerintah desa/kelurahan. Warga masyarakat yang merasa pernah melakukan pengurusan adminduk ke Kantor Camat agar langsung bertanya ke pemerintah desa. 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved