Breaking News

Berita Deli Serdang Terkini

Pesan Bupati Deli Serdang Aci Tambunan: Kontrak PPPK Paruh Waktu Ditentukan melalui E-Kinerja

Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan arahan dan bimbingan yang wajib dilaksanakan oleh para Aparatur Sipil Negara

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
ARAHAN BUPATI ACI - Para PPPK Paruh Waktu mendengarkan bimbingan dan arahan dari Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, Senin (8/12/2025). Total ada sebanyak 4.018 orang yang menerima SK PPPK Paruh Waktu. (dra/tribun-medan.com). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan arahan dan bimbingan yang wajib dilaksanakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dalam acara penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (8/12/2025).

Asri menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang saat ini berupaya membangun citra dan persepsi baik terhadap ASN. Oleh karena itu, setelah menerima SK, para pegawai harus mampu memikul tanggung jawab ini dengan baik.

Sistem Kerja dan E-Kinerja

Satu hal yang turut ditekankan adalah mengenai sistem kerja. Semua pekerjaan harus dilaporkan dan dicatatkan melalui aplikasi e-Kinerja.

Bupati yang karib disap Aci Tambunan ini meminta agar dalam satu bulan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat mensosialisasikan aplikasi tersebut, sehingga mulai Januari 2026 tidak ada lagi pegawai yang tidak mampu mengisi e-Kinerja.

"Dari e-Kinerja nanti bisa dilihat apakah kontrak PPPK Paruh Waktu layak untuk disambung atau tidak," ujar dr. Asri.

Bupati yang akrab disapa Aci ini juga menolak keras budaya kerja yang tidak adil.

"Jangan lagi ada sistem 'kojo tak kojo 1500' (kerja tidak kerja dapat Rp1500). Di sini tidak ada itu. Pemkab ini tidak menganut kerja atau tidak kerja reward-nya sama. Pemkab ini menganut siapa yang kerja dialah yang mendapat reward, siapa yang tidak, akan mendapat punishment," tegas dr. Asri.

Ultimatum Peningkatan Pelayanan Publik

Aci berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu akan memperkuat struktur dan pondasi pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.

Arahan juga disampaikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Dalam acara ini sempat diserahkan hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Dari hasil penilaian tersebut, Aci menegaskan bahwa dirinya belum puas karena Kabupaten Deli Serdang masih berada di level dan angka C. Aci mengultimatum jika para Camat tidak bisa mendapatkan nilai B pada tahun depan, mereka akan dipindahkan, sebab nilai C dianggap rendah dan tidak layak.

"Kalau pelayanan publik pun kita kalah, lalu mau pelayanan apa lagi yang mau kita berikan sama masyarakat ini?" tanya Aci.

Ia menetapkan target.

"Semua camat dan perangkat daerah target tahun depan pelayanan berada di angka B. Dinas Sosial, Catatan Sipil (Capil), RSUD paling rendah A- karena yang dihadapi adalah orang-orang bermasalah (yang membutuhkan pelayanan maksimal)," kata Aci.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved