Bupati Deli Serdang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan saat ini Deli Serdang

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Bupati Deli Serdang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan saat ini Deli Serdang dalam status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor. 

Penetapan status Tanggap Darurat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang No.613 Tahun 2025, tanggal 29 November 2025.

 

"Penetapan status Tanggap Darurat serta Operasi Penanganannya dimulai tanggal 27 November 2025 sampai tanggal 10 Desember 2025, berlaku selama 14 hari," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Sabtu (29/11/2025).

Dijelaskan, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di 15 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa hari belakangan, sejak Kamis, 27 November 2025 lalu, telah menyebabkan 2.243 hektare (Ha) sawah terendam.

 

Untuk kerusakan sarana dan prasarana atau infrastruktur, antara lain dua tanggul di Kecamatan Tanjung Morawa jebol, dua masjid dan dua sekolah dasar (SD) negeri terendam banjir. "Dua objek wisata juga mengalami kerusakan," sebut Plt Kadis Kominfostan.

Lebih lanjut dijelaskan, kerusakan infrastruktur lain terjadi di Kecamatan Sunggal, tepatnya di Desa Tanjung Selamat. Jembatan yang menghubungkan Dusun I, I-A dan II-A di desa tersebut terputus.

 

Di Kecamatan Hamparan Perak, Kantor Desa Kota Rantang dan Klambir V Kebun mengalami kerusakan. Dua sekolah dan dua Puskesmas di kedua desa juga rusak. Di Desa Paya Bakung, jembatan terputus dengan kedalaman sungai 7 meter, mengakibatkan akses masyarakat terganggu.

Di Kecamatan Sibolangit, longsor yang terjadi di Dusun I dan II, Desa Buah Nabar, menyebabkan jalan desa tertimbun. Begitu juga di Dusun III, Desa Rumah Kinangkung SP, menyebabkan jalan desa yang tertimbun longsor sepanjang 5 meter dengan timbunan 1 meter. 

 

Sedangkan di Dusun II, Desa Suka Maju, mengakibatkan jalan desa terputus dengan panjang 50 meter dan kedalaman 25 meter. Sementara, longsor di Desa Bandar Baru mengakibatkan satu jembatan gantung rusak, dan satu unit rumah hampir rubuh.

Di Kecamatan Batang Kuis, ada delapan sekolah dan dua rumah ibadah terendam banjir, menyebabkan kerusakan ringan.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved