Pemkab Deliserdang Resmi Kuasai Delimas Plaza

Hal ini lantaran Pemkab tidak memperpanjang kerjasama meski pun pihak perusahaan mengajukan permohonan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
LAYANI PEMBELI : Seorang karyawan di swalayan Delimas Plaza Lubuk Pakam melayani pembeli, Selasa (2/9/2025). Pemandangan sepi terlihat hampir setiap harinya di Plaza Delimas. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam saat ini telah resmi dikuasai oleh Pemkab Deliserdang.

Selain gedung utama, 81 unit ruko yang ada di sekitar gedung plaza juga ikut mutlak dikuasai.

PT Delimas Suyakannaka yang selama ini telah membangun gedung dan mengelolanya selama 30 tahun sudah mengembalikan aset kepada Pemkab, Rabu (24/9/2025).

Hal ini lantaran Pemkab tidak memperpanjang kerjasama meski pun pihak perusahaan mengajukan permohonan.

Meski telah menyerahkan aset kepada Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, namun pihak perusahaan belum angkat kaki dari gedung.

Delimas Plaza masih tetap buka dan beraktivitas masih berjalan seperti biasa.

Terkait hal ini Pemkab menyebut saat ini masih dalam masa transisi.

Baca juga: Jelang Berakhir Kerjasama, Manajemen Delimas Plaza Belum Beri Info ke Pekerja dan Penyewa

"Berita acara (penyerahan aset) sudah diserahkan hari ini (kemarin). Sudah diteken semalam sama perusahaan dan sudah sampai ke Pemkab. Melalui kami tapi penyerahan kepada Pak Bupati karena Pak Bupati pemilik aset dan kami pengguna barang," ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Deliserdang.

Putra menyebut, tidak ada acara formal yang sengaja dibuat untuk penyerahan aset ini.

Setelah diteken perusahaan kemudian penyerahan aset hanya diterima Bupati di meja kerjanya.

Dijelaskan, sesuai arahan yang disampaikan Direktur Barang Milik Daerah setelah dilakukan penyerahan, akan dilakukan audit internal.

Hal  itu untuk memastikan berapa nilai aset yang ada sekarang ini baik tanahnya mau pun bangunannya.

"Tahapan berikutnya kami akan minta nanti APIP sebagai audit internal untuk menghitung berapa nilai aset kita yang ada sekarang ini. Jadi ketika kita nanti buka atau buat kontes lelang taulah nanti kita mengikat perjanjian kepada siapa nanti, berapa nilai aset kita baik tanah mau pun bangunannya," kata Putra.

Karena masa transisi saat ini, bisa disepakati kalau waktunya ini bisa sebulan hingga beberapa bulan.

Pemkab juga tidak mau, begitu aset diserahkan Delimas Plazanya ditutup karena bisa merugikan tenan-tenan dan vendor yang ada.

Ada hak mereka untuk berusaha.

"Kita juga nggak mau mereka jadi tutup. Artinya itu kan merugikan kita juga karena artinya masih ada lapangan kerja. Putaran uang juga kan ada di situ," bilang Putra.

Untuk saat ini Pemkab mengaku belum punya payung hukum kuat untuk mengutip retribusi kepada tenan dan vendor yang masih ada.

Ke depan ini akan dicarikan solusinya. Walau pun sudah ada Perda yang mengatur soal retrobusi namun dianggap Putra saat ini belum efektif karena harus ditetapkan di Perbup juga soal nilai per meter atau satuan.

"Kalau Perda mengatur secara umum. Kalau ini satuan belum dihitung. Ada win win solution lah nanti. Kalau kita kan prinsipnya jangan ada aset kita yang tidak produktif. Nilai satuan nanti perlu ada regulasi dan kebijakan. Soal lelang (siapa yang minat mengelola) nanti akan kami pelajari dulu," katanya.

Bupati Deli Serdang Ingin Ada Bioskop di Delimas Plaza, 24 September 2025 HGB Berakhir

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Deli Serdang sudah mempunyai rencana untuk bisa mengelola kawasan pasar Delimas Lubuk Pakam.

Jika selama ini kawasan Pasar Delimas ini dikelola oleh PT Delimas Suryakannaka yang juga sebagai pengelola Delimas Plaza, kedepan ada wacana untuk dikelola sendiri. Hal ini dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGB) dan perjanjian dengan Pemkab Deli Serdang akan berakhir pada 24 September 2025. 

SUASANA SEPI: Tiga orang wanita masuk ke dalam gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. Hingga saat ini managemen Delimas belum memasukkan permohonan proposal perpanjangan HGB kepada Pemkab Deli Serdang.
SUASANA SEPI: Tiga orang wanita masuk ke dalam gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. Hingga saat ini managemen Delimas belum memasukkan permohonan proposal perpanjangan HGB kepada Pemkab Deli Serdang. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN)

"Pemkab Deli Serdang tetap mempedomani surat perjanjian bahwa akan berakhir perjanjian itu pada 24 September 2025.

Seiring dengan berakhirnya perjanjian itu maka Pemkab Deli Serdang akan mengelola pasar Delimas dan areanya. Dalam area Deli mas itukan ada kawasan pasar tradisuonal dan pusat perbelanjaan serta 80 ruko.

Dengan berakhirnya perjanjian itu kami akan mengelola sendiri," ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, Senin (30/6/2025). 

Putra menambahkan soal Pemkab nanti apakah mengelola dan menyewakan kepada pihak lain hal itu akan menjadi urusan kedepan.

Diakui PT Delimas Suryakannaka sudah beraudiensi dan bertemu Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari audiensi itu yang mereka tanggap masih ada keinginan dari pihak perusahaan untuk memperpanjang (HGB). 

"Tapi sampai detik ini Pak bupati belum memutuskan. Kalau untuk pasar tradisionalnya kami berencana tidak ada lagi disitu pasar tradisional dan nanti rencananya pasar tradisional itu fokus ada hanya di (Jalan dan Desa) Bakaran Batu. Makanya Dinas Cipta Karya sekarang juga sedang persiapkan untuk menata fisik bangunan yang ada di (pasar) Bakaran Batu," kata Putra. 

Mantan Kadis Pasar Deli Serdang ini menyebut kalau Bupati sebenarnya punya ide dan gagasan.

Di saat menerima audiensi pihak perusahaan telah disampaikan karena Lubuk Pakam adalah Ibukota Kabupaten harus ada bangunan yang ikonik di Kecamatan ini.

Kalaupun Delimas tetap menjadi pusat perbelanjaan maunya ada perubahan dari yang sekarang. 

"Maunya ada di dalam bioskop, ada juga pusat kuliner. Selain itu ada juga supermarket yang punya nama.Ada permintaan lain yang disampaikan Pak bupati dan itu sedang mereka proses sekarang apakah mereka menyanggupi itu kami sedang menunggu proposalnya lah," ucap Putra. 

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperindag Deli Serdang, T M Yahya menambahkan saat ini mereka sedang menunggu bagaimana proyeksi  yang mau dilakukan perusahaan kedepannya.

Proyeksi yang mau disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kedepannya.

Selain persoalan ikonik yang diharapkan juga ditunggu apa yang didapatkan Pemkab kalau HGB diperpanjang. 

"Nanti proyeksi itu dipaparkan dan dipresentasikan. Segi keuntungan Pemda apa, apa yang ditawarkan segi pemasukan retribusinya seperti apa?," kata Yahya. 

Saat ini Delimas Plaza Lubuk Pakam sudah tidak sejaya di era tahun 1990an dan 2000an.

Meski plaza namun saat ini kondisinya sering sepi. Banyak juga toko-toko yang sudah meninggalkan kios-kiosnya.

Sementara di bagian luar karena banyak PKL kawasan Delimas Plaza sering tampak kumuh.

Kawasan ini baru terlihat rapi apabila sedang ada penilaian Adipura dan kedatangan orang-orang penting seperti kehadiran Presiden beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved