Berita Deli Serdang Terkini
Inilah Sosok Kades yang Dipecat Bupati Deli Serdang, Kabur dan Kini Ditangani Polresta Deli Serdang
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa di Deli Serdang kini ditangani polisi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangani Polresta Deli Serdang.
Setelah Inspekrorat Deli Serdang menemukan potensi kerugian negara sebesar 500 juta untuk penggelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 kasusnya pun kini berlanjut dan dibawa keranah pidana.
Meski Muhammad Azmi kini telah menghilang dan telah dipecat Bupati dr Asri Ludin Tambunan namun kasusnya tetap lanjut untuk dipintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Iya bang sudah kita tangani kasusnya. Sedang proses saat ini, masih penyelidikan sekarang," ujar Kanit Tipidkor Polresta Deli Serdang, AKP J Munthe, Kamis (11/9/2025).
Seperti penanganan kasus pada umumnya, J Munthe menyebut untuk pertama yang mereka ambil keterangannya lebih dahulu adalah pegawai-pegawai di kantor desa. Diakui sudah ada beberapa orang perangkat desa yang telah diperiksa. Ia memastikan walaupun saat ini keberadaan oknum Kades itu belum diketahui namun kasusnya tetap bisa berjalan.
"Saat ini yang baru kita tangani permintaan keterangan dari perangkat desanya. Keterangannya (Kades) tidak mutlak. Kalau tidak berada lagi ditempat kita buktikan untuk korupsinya. Kita koordinasi dengan Inspektorat dan saat ini sedang proses itu (laporan hasil pemeriksaan Inspektorat)," kata J Munthe.
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya awalnya hanya pemeriksaan reguler atau rutin.
Setelah ada temuan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Pemeriksaan lanjutan yang mereka lakukan terhadap Muhammad Azmi karena adanya permintaan dari Polresta Deli Serdang.
Namun pada saat proses berjalan yang bersangkutan hanya sekali datang dan tidak pernah hadir kembali memenuhi panggilan.
Belakangan diketahui yang bersangkutan juga sudah tidak diketahui keberadaannya termasuk pengakuan pihak keluarga.
"Sudah kita bentuk tim untuk tindaklanjut permintaan Polresta. Ditangani sama Irban 2, Febri Astrid Sembiring. Dia pernah datang tapi begitu diperlihatkan konsep hasil temuan dia pun menghilang sampai sekarang. Untuk yang anggaran 2025 ini pun sedang kita periksa," bilang Edwin.
Sebelumnya diberitakan per 4 September 2024 Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memecat Kepala Desa Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi.
Alasan utama pemecatan karena yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor hampir 2 bulan dan tidak diketahui keberadaannya.
Padahal ia baru dilantik sebagai Kepala Desa baru pada tahun 2022 karena terpilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak di Deli Serdang. Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang,
Muslih Siregar menyebut pemberhentian Kades Muhammad Azmi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan.
| Akhirnya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Buka Suara Soal Dugaan Calo SIM, Sebut Hoax |
|
|---|
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kades-Dipecat-di-Deli-Serdang_Muhammad-Azmi_.jpg)