Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan-Binjai, Saksi Ungkap Diperas Pejabat Pembuat Komitmen
Mikael Turnip selaku kontraktor Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai (JLKAMB) Paket 2 mengakui diperas.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
SAKSI KORUPSI - Para saksi dihadirkan dalam dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4).
Adapun yang menjadi terdakwa dalam kasus ini di antaranya Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II di BTP Wilayah Sumatera Bagian Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata.
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto Restyawan, mengaku Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, memerintahkannya mengumpulkan uang untuk kepentingan politik. Meski hal itu dibantah Budi.
Danto menyatakan bahwa uang yang ia kumpulkan itu digunakan untuk kepentingan Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. (cr17/Tribun-Medan.com)
Baca Juga
| Biasanya Ada Relawan, Pengemudi Ojol Tersambar Kereta Railink Tanpa Palang Pintu di Mandala |
|
|---|
| Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan-Binjai, Saksi Ungkap Diperas PPK |
|
|---|
| Bocoran KPK Pemeriksaan Eks Menteri Era Presiden Jokowi terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
| Akui Perbuatannya, Amry Pelawi Divonis Hakim Lebih Ringan |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-saksi-dihadirkan-dalam-dalam-persidangan-kasus-korupsi-di-lingkungan-Direktora.jpg)