Jaga Fungsi Fasilitas Publik, Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Lapangan Merdeka dan Kesawan

Satpol PP Kota Medan kembali rutin melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan inti kota.

TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PENERTIBAN PKL - Petugas Satpol PP Medan menertibkan pedagang di Seputaran Lapangan Merdeka, Kesawan dan Pasar Sei Kambing, Senin (30/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali rutin melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan inti kota, khususnya di seputaran Lapangan Merdeka dan Kesawan, Senin (30/3). Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan umum, sekaligus menjaga fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan.

“Satpol PP Kota Medan tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia menegaskan, trotoar dan badan jalan bukanlah tempat berjualan karena dapat mengganggu pejalan kaki serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala. Tidak hanya sekadar penindakan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan.  “Tujuannya menciptakan ruang publik yang tertib, ramah, dan menjadikan Kota Medan nyaman untuk semua,” katanya.

Selain di kawasan inti kota, Satpol PP Medan juga melakukan penertiban pasar tumpah di sejumlah titik. Penertiban ini bertujuan merelokasi pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar agar fungsi jalan kembali normal dan arus lalu lintas tidak terganggu.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukarame, dan kawasan Kampung Lalang yang selama ini dikenal padat aktivitas pedagang.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan tahapan mulai dari sosialisasi, pemberian imbauan, hingga penertiban berupa pembongkaran kios tidak berizin dan relokasi ke tempat yang telah disediakan. 

Baca juga: Diproyeksikan Raup Untung Rp 7,7 Triliun, Persidangan Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN

Berharap Dilakukan Konsisten

SEJUMLAh warga menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka berharap penataan PKL dilakukan secara konsisten agar wajah kota menjadi lebih tertib dan nyaman. Rina (34), warga Medan, mengatakan keberadaan PKL di trotoar kerap menyulitkan pejalan kaki. Selain itu estetika kota ikut terdampak.

“Kadang kami jadi harus turun ke jalan karena trotoar dipakai jualan. Itu cukup berbahaya, apalagi kalau lalu lintas padat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ichsan Ramadani (41), pengguna jalan yang sering melintas di kawasan Kesawan. Ia berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan solusi bagi para pedagang. “Penertiban memang perlu, tapi pedagang juga harus diberi tempat yang layak supaya tetap bisa mencari nafkah,” katanya.

Warga pun berharap penataan dilakukan secara berkelanjutan sehingga tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat kecil dan kenyamanan publik di Kota Medan. (dyk/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved