Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Lembah Berkah

Polsek Sunggal kembali membersihkan sarang narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran operasi ialah di Jalan Sunggal Lembah Berkah.

TRIBUN MEDAN
SARANG NARKOBA - Polsek Sunggal kembali membersihkan sarang narkoba di wilayah hukumnya di Jalan Sunggal Lembah Berkah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (1/2). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Polsek Sunggal kembali membersihkan sarang narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran operasi ialah di Jalan Sunggal Lembah Berkah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (1/2).

Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus Tarigan memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB.  Setelah apel singkat di Mako Polsek, personil langsung menuju lokasi untuk melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan pembersihan barak-barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba yang meresahkan warga.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan dan memelihara situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sunggal," ujar Kompol Mhd. Yunus Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (2/2).

Sesampai di lokasi, personil yang telah dibagi dalam tiga kelompok langsung bergerak melakukan penindakan. Aksi tersebut membuat sejumlah pengguna narkoba yang berada di lokasi panik dan melarikan diri ke arah sungai.

Baca juga: Polrestabes Medan Buka Duduk Perkara Penganiayaan Terencana Karyawan Pelaku Pencurian di Pancur batu

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.  Dari tangan ketiga pelaku ini menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong) dan plastik klip bekas sabu. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Spacy juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bentuk pembersihan, polisi juga membakar barak atau pos yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut dinyatakan selesai dengan situasi aman dan terkendali. Langkah ini diharapkan dapat menekan pergerakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik sarang tersebut. (mns/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved