Enam Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pengasuh Pondok Tahfidz

Polrestabes Medan sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati.

EU-Logos Athéna
ILUSTRASI pelecehan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di sebuah Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim.  Tersangka berinisial AMR (31), yang juga merupakan pengasuh pondok tersebut.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini hanya menerima satu Laporan Polisi (LP) dari korban berinisial N. "Saat ini korbannya yang melapor cuma satu orang," ujar Iptu Dearma, Jumat (9/1).

Meski ada sejumlah santriwati lain yang disebut-sebut mengalami pelecehan, pihaknya mengatakan mereka sebagai saksi. "Yang lain tidak buat LP, namun jadi saksi," ucapnya.

Dearma mengatakan, saat ini ada enam saksi diduga juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan pelaku. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Ada enam santriwati yang kita jadikan saksi," ungkapnya.

Baca juga: MISTERI Kematian Evia Maria Mangolo, Mahasiswi Unima Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Sebelumnya, Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, dirobohkan oleh warga bersama wali santri pada Minggu (4/1) malam.

Aksi tersebut dipicu kemarahan massa setelah terungkap dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh pondok terhadap sejumlah santriwati. Terduga pelaku berinisial AMR (31) diduga telah mencabuli santriwati berinisial N, siswi kelas I SMA.

Seorang warga, Hendro, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan cabul itu terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya usai masa libur. Menurut Hendro, korban menolak kembali ke pondok setelah liburan, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak keluarga hingga akhirnya korban mengaku mengalami pelecehan.

“Pas libur, dia enggak mau balik ke pondok. Terus mengaku kalau pernah dilecehkan,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (5/1).

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi pondok. Ketegangan pun terjadi di lokasi. Dalam pertemuan itu, sejumlah wali santriwati lain turut mengungkap bahwa anak mereka juga diduga menjadi korban pelecehan oleh AMR.

“Mereka wali santri ada grup WhatsApp. Di situ pada mengaku kalau anaknya pernah dilecehkan,” kata warga. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved