Breaking News

Diduga Hasil Curian, Polsek Medan Timur Amankan 41 Sepeda Motor

Personel Polsek Medan Timur mengamankan sebanyak 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI aksi pencurian motor 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polsek Medan Timur mengamankan sebanyak 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan.

Dari total 41 unit motor yang diamankan, 11 unit di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Proses pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan dokumen resmi kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolsek Medan Timur.

Baca juga: Steling Jualan Pedagang Burger di Medan Tembung Dicuri, Pencuri Gunakan Topi Penutup Wajah

“Bagi warga yang kehilangan sepeda motornya, silakan datang ke Polsek Medan Timur. Bisa jadi kendaraan tersebut termasuk dalam 30 unit yang kami amankan,” ujar Fajri, Senin (27/10)

Ia menekankan bahwa pemilik yang merasa kehilangan harus membawa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan. "Terima kasih atas kerja sama masyarakat. Kami  erharap langkah proaktif ini dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Medan," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved