Ini Mematikan Usaha Kami, Pedagang Petisah Tolak Harga Cabai Rp 35 Ribu
Sejumlah pedagang di Pasar Petisah menolak operasi pasar yang digelar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
RUGIKAN PELAKU USAHA - Ilustrasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara melakukan impor cabai merah dari Pulau Jawa. Pedagang menilai kebijakan tersebut justru merugikan pelaku usaha lokal karena harga jual cabai merah yang ditetapkan hanya Rp35 ribu per kilogram.
"Yang rusak hampir separuh. Pedagang di Lau Cih menolak karena kualitasnya jelek dan stok mereka (pedagang) juga masih banyak," ungkap sumber di Sumut..
Akibat tak laku di pasar, harga pun jatuh bebas. Harga pembelian pedagang di lapangan turun menjadi Rp30.000/kg, dari harga rencana awal Rp51.000/kg. Padahal, diduga pihak AIJ Sumut membeli dari petani Jawa Timur dengan harga sekitar Rp47.500/kg. Kondisi ini membuat harga di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni sekitar Rp70.000 hingga Rp75.000/kg, jauh dari target intervensi pemerintah. (dyk/Tribun-Medan.com)
Baca Juga
| Pedagang Keluhkan Intervensi Harga Cabai Rp 35 ribu, Bobby: Makanya Distributor Jangan Bandal Kali |
|
|---|
| Rico Waas Dengar Keluhan Pedagang Pasar Petisah, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan saat Ramadhan |
|
|---|
| Komisi III DPRD Medan Soroti Tuntutan Pedagang Petisah yang Tolak Pemasangan Portal Parkir |
|
|---|
| PENAMPAKAN Pasar Petisah Sepi Peminat Jelang Lebaran, Pedagang Bantah Harga Mahal |
|
|---|
| Pedagang Petisah Keluhkan Pembeli Sedikit jelang Idul Fitri 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Harga-Cabai-Inflasi.jpg)