Breaking News

Medan Terkini

Komisi III DPRD Medan Soroti Tuntutan Pedagang Petisah yang Tolak Pemasangan Portal Parkir

Komisi III DPRD Medan menyoroti permasalahan pemasangan portal parkir di Pasar Petisah Medan yang ditolak oleh puluhan pedagang.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat temui massa aksi yang tergabung dalam P4B di Kantor Pemko Medan, Senin (20/1/2025). Para massa itu menolak adanya pemasangan portal di Pasar Petisah Medan. (Tribun Medan/ Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi III DPRD Medan menyoroti permasalahan pemasangan portal parkir di Pasar Petisah Medan yang ditolak oleh puluhan pedagang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T Pardede menyarankan, agar Pemko Medan melakukan uji coba pemasangan portal parkir tersebut.

Dikatakan Pardede, apabila dalam uji coba itu terjadi pelanggaran kesepakatan, maka akan dilakukan evaluasi. 

"Kita kemarin sudah membahas hal itu dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh perwakilan para pedagang Pasar Petisah dan PUD Pasar Medan," jelasnya, Selasa (21/1/2025).

Diterangkannya, dalam RDP disepakati penggunaan parkir digitalisasi dapat dijalankan dengan masa uji coba 1 bulan. 

Menurutnya, pihak PUD Pasar juga harus mempersiapkan SK kesepakatan dengan pedagang.  

“Kita sepakati untuk dilakukan uji coba dulu satu bulan. Ini juga penting agar ada yang bertanggungjawab bila terjadi kehilangan di lokasi parkir,”ucapnya.

Bukan hanya uji coba, Pardede juga menyarankan kepada PUD Pasar Untuk menggratiskan biaya parkir untuk para pedagang di Pasar Petisah..

“Kalau memang memungkinkan, gratis saja mereka (pedagang) ini,” sarannya.

Dikatakannya, jika tidak bisa, maka ia meminta PUD Pasar untuk lakukan sosialisasi yang maksimal kepada pedagang dan pembeli.

"Maksimalkan sosialisasi mengena portal parkir agar tidak ada kesalahpahaman, antar pedagang lagi," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sekelompok pedagang Pasar Petisah Kota Medan berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Senin (20/1/2025). Massa aksi tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B). 

Saat berunjuk rasa, massa aksi keberatan dengan rencana Pemko Medan yang akan memasang portal parkir elektronik di lokasi pasar.

Mereka khawatir setelah portal di pasang, tarif parkir di sana akan lebih mahal sehingga pengunjung enggan datang ke sana.  

Dari isu yang beredar, rencana tarif parkir yang dikenakan untuk sepeda motor Rp 4.000, sedangkan mobil Rp 10.000. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved