Binjai Terkini
Kejari Binjai Tetapkan Dody Alfayed DPO pada Dugaan Kasus Korupsi di Dinas Pertanian
Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi kontrak fiktif.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang Rp 2,8 miliar dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dalam kasus tersebut.
Proyek yang ditawarkan kepada calon rekanan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan sumur bor.
Namun hasil pendalaman penyidik, tidak ada kegiatan dimaksud berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) maupun perubahan pada Dinas Ketapangtan Binjai tahun 2022 sampai 2025.
Uang yang diminta orang kepercayaan tersangka sebagai bentuk tanda jadi untuk membuat kontrak proyek yang berujung bodong tersebut.
Tersangka Joko Waskitono (Asisten II), Ralasen Ginting (mantan Kadis Ketapangtan) dan Ruman Dawaty (PPK RSUD Djoelham) yang merupakan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.
Sementara tiga lainnya, Suko Hartono, Agung Ramadhan dan Dody Alfayed, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasus korupsi
| Jenazah Warga Binjai yang Meninggal di Kamboja Belum Bisa Dipulangkan, Keluarga Terkendala Biaya |
|
|---|
| Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai, Hakim Soalkan Saksi Ahli yang Tak Mampu Sajikan Data Utuh |
|
|---|
| Sarang Narkoba di Binjai Digerebek Polisi, Dua Pria Tak Berkutik Saat Diringkus |
|
|---|
| Gerebek Sarang Narkoba di Binjai, Polisi Ringkus 2 Pria dan Amankan Alat Isap Sabu |
|
|---|
| Wali Kota Binjai Tak Bisa Jumpai Pengunjuk Rasa karena Tugas ke Luar Kota, Pedagang Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Dody-Alfayed-yang-ditetapkan-Kejaksaan-Negeri-Binjai.jpg)