Binjai Terkini
Penyidik Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Ketapang selama 2 Jam
Selama dua jam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam kasus ini, Kejari Binjai sudah menetapkan enam orang tersangka. Lima di antaranya sudah ditahan di Lapas Binjai.
Tinggal tersangka Dody Alfayed yang masih belum ditahan penyidik karena sikapnya tidak kooperatif.
Adapun kelima tersangka yang sudah ditahan adalah, Ralasen Ginting (mantan kadis ketapangtan), Joko Waskitono (Asisten II), Rumandawati (ASN/mantan PPK RSUD Djoelham), Suko Hartono (swasta) dan Agung Ramadhan (swasta).
Tiga tersangka dari kalangan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.
Sementara tiga lainnya yang dari swasta, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001.
Kasus ini berakar dari dugaan pembuatan dokumen kontrak fiktif yang kemudian proyeknya ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.
Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang Rp2,8 miliar dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dalam kasus tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Warga Kota Binjai yang Sempat Ditahan di Kamboja Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
|
|---|
| Baru Pulang Kerja, Motor Warga di Kota Binjai Dibawa Kabur saat Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
| Polres Binjai Sertijab PJU, Kapolsek Binjai Utara Jadi Wakapolres Padangsidimpuan |
|
|---|
| Pemko Binjai Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, Berlaku 50 Persen untuk Unit Kerja Pendukung |
|
|---|
| Puluhan Bangunan Liar di Kota Binjai Dibongkar, Satu Alat Berat Diturunkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyidik-Kejaksan-Negeri-Binjai-saat-menggeledah-rumah-tersangka-Agung.jpg)