Binjai Terkini
Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan Polisi di Komplek Tandam Hulu, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Satu unit kendaraan yang bermuatan puluhan jeriken berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang tak memiliki dokumen.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Satu unit kendaraan yang bermuatan puluhan jeriken berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang tak memiliki dokumen yang lengkap, diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Binjai.
Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Komplek Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 03.27 WIB.
Dua orang tersangka diamankan polisi. Adapun identitas kedua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40).
"Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal," ujar Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Senin (2/2/2026).
"Setelah menerima informasi, Kanit Tipidter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil mini bus Bison di lokasi yang dimaksud," sambungnya.
Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter.
Sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.
Kasat Reskrim Polres Binjai itu menekankan bahwa pengangkutan tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal," ujar Hizkia.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal.
"Kemudian barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," ucap Hizkia.
Polres Binjai menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal.
"Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi," tutup Hizkia.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Puluhan Bangunan Liar di Kota Binjai Dibongkar, Satu Alat Berat Diturunkan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Terekam CCTV di Binjai, Satu Pelaku yang Tertangkap Masih Berusia 15 Tahun |
|
|---|
| Satpol PP Kota Binjai Tertibkan PKL di Jalan Olahraga, Pedagang di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas |
|
|---|
| 223 Calhaj asal Kota Binjai yang Tergabung dalam Kloter 1 akan Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Viral di Medsos Pria Asal Aceh Konsumsi Sabu di Halaman Rumah Warga di Binjai, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Unit-Tipidter-Satreskrim-Polres-Binjai-menangkap-tersangka-dan-mengamankan-puluhan_11.jpg)