Berita Viral
KPK Ancam Pemanggilan Paksa Rektor USU soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan paksa jika Muryanto kembali tidak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai Saksi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan paksa jika Muryanto kembali tidak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai Saksi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa sesuai dengan undang-undang jika saksi tidak hadir setelah dua kali pemanggilan.
"Supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyelidik. Ditunggu saja," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
"Supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyelidik. Ditunggu saja," ujar Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/10/2025).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga menyampaikan hal serupa.
Kata Johanis, jika Muryanto tidak hadir pada pemanggilan ketiga, maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia menegaskan, apabila Muryanto tidak hadir pada pemanggilan ketiga, maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tujuan Pemanggilan dan Dugaan Keterlibatan
KPK ingin mendalami apakah Muryanto Amin memiliki keterlibatan dalam lingkaran kasus korupsi pengadaan jalan tersebut.
Asep menyebutkan bahwa penyelidikan akan mencakup apakah Muryanto direkrut karena keahliannya atau karena faktor kedekatan dengan pihak-pihak tertentu.
"Ternyata dia bukan expert, bukan apa, tapi karena kedekatan. Nah itu yang akan kita dalami," tambah Asep.
Asep menyebutkan bahwa penyelidikan akan mencakup apakah Muryanto direkrut karena keahliannya atau karena faktor kedekatan dengan pihak-pihak tertentu.
"Ternyata dia bukan ahli, bukan apa, tapi karena kedekatan. Nah itu yang akan kita dalami," tambah Asep.
Latar Belakang Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Ancam Pemanggilan Paksa Rektor USU
korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut
KASUS KORUPSI PUPR SUMUT
Meaningful
KPK
| TAMPANG Iwan Terduga Pembunuh Ibu Guru di OKU, Korban Baru Sebulan Dilantik Jadi PPPK |
|
|---|
| PROFIL Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Usai Cekik Pramugari Wings Air |
|
|---|
| DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pengakuan AHS Pembegal Pedagang Sate Paluta, Ternyata Anak Putus Sekolah Sering Diusir dari Rumah |
|
|---|
| Pengakuan AKBP Basuki Terbaru Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lima-Tersangka-di-Antaranya-Topan-Ginting.jpg)