Berita Asahan Terkini

Capaian Akhir Tahun Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Terbitkan 39 Ribu Paspor dan Raup PNBP 25,5 Miliar

Kantor Imigrasi Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar refleksi akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PELABUHAN TANJUNGBALAI - Kepala kantor imigrasi Klas IIB, Tanjungbalai Asahan melakukan press release refleksi akhir tahun 2025. Ada 34 penegakan hukum dan 15 deportasi kepada WNA, Senin (22/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI – Kantor Imigrasi Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar refleksi akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Senin (22/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, mengungkapkan bahwa instansinya berhasil mencatatkan performa positif, baik dalam pelayanan dokumen perjalanan maupun kontribusi terhadap pendapatan negara.

Pelayanan Paspor dan Perlintasan Internasional

Sepanjang tahun 2025, volume permohonan dokumen perjalanan di wilayah Tanjungbalai Asahan menunjukkan angka yang signifikan:

Sebanyak 39.000 paspor telah diterbitkan untuk masyarakat.

Di sisi lain, Imigrasi menolak penerbitan 1.600 paspor karena pemohon tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun, data perlintasan di Pelabuhan Tanjungbalai mencatat arus penumpang yang tinggi, didominasi oleh Warga Negara Indonesia (WNI):

Keberangkatan: 59.370 WNI berangkat menuju Malaysia.

Kedatangan: 30.741 penumpang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

Aktivitas Pelabuhan Kuala Tanjung

Berbeda dengan pelabuhan penumpang, perlintasan di Pelabuhan Kuala Tanjung didominasi oleh aktivitas kapal asing:

Kapal Asing: Tercatat 159 keberangkatan dan 156 kedatangan.

Kapal Indonesia: Tercatat 52 aktivitas kapal yang berangkat dan masuk.

Tindakan Deportasi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Di bidang pengawasan orang asing, Imigrasi Tanjungbalai Asahan bersikap tegas terhadap pelanggar aturan keimigrasian.

Selama tahun 2025, terdapat 34 tindakan penegakan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang TKA resmi dideportasi ke negara asalnya.

Prestasi gemilang juga diraih dalam aspek kontribusi keuangan negara. Imigrasi Tanjungbalai Asahan berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 miliar.

Angka ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp16 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved